Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Cemburu, Tebas Tangan Tetangga Hingga Putus

Pelaku MT saat dikawal penyidik keluar ruang tahanan di Mapolres Jayapura, Kamis (20/2). ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Hanya karena persoalan sepele, seorang pria parubaya di Kampung Homofolo, Distrik Ebungfauw Kabupaten Jayapura tega menganiaya tetangganya sendiri menggunakan parang hingga menyebabkan tangan kiri korban yang bernama Paulus Nukuboi (58) putus.

Kasus penganiayaan berat ini dilakukan oleh MT terhadap tetangganya lantaran, ia cemburu karena korban sering menegur sapa  istri pelaku saat lewat di depan rumahnya. Saat ini, pelaku MT sudah diamankan oleh pihak kepolisian di ruang tahanan Polres Jayapura.

Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si saat dikonfirmasi wartawan di Mapolres Jayapura, Kamis (20/2), membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan yang mengakibatkan tangan korban putus.

Berdasarkan kronologi, sebelumnya pelaku MT (50) bertengkar dengan istrinya. Selanjutnya pelaku keluar dari rumahnya sambil membawa parang dan menuju ke rumah korban, di mana di dalam rumah terdapat korban Paulus Nukuboi (58). Setelah sampai di depan rumah, pelaku memanggil – manggil korban untuk keluar, saat itu sempat saksi membujuk pelaku agar bicara baik – baik, namun pelaku semakin bringas. Disaat itu korban sempat keluar dengan membawa sebuah kampak dan mengayunkan kampak tersebut ke arah pelaku, namun berhasil dihindari, kemudian pelaku balik  mengejar korban sampai masuk ke dalam rumah saksi/pelapor. Pelaku yang diduga terbakar api cemburu itu langsung mengayunkan parangnya ke arah kepala korban, namun korban menangkis dengan menggunakan tangan yang mengakibatkan tangan bagian kirinya putus seketika.

Baca Juga :  Serapan Dana Otsus di Pemkab Jayapura Capai 72 Persen   

“Melihat hal tersebut, saksi langsung mengevakuasi korban Paulus Nukuboi (58) ke RSUD Yowari, namun selanjutnya dirujuk ke RSUD Dok 2 Jayapura,” ungkapnya.(roy/tho)

Pelaku MT saat dikawal penyidik keluar ruang tahanan di Mapolres Jayapura, Kamis (20/2). ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Hanya karena persoalan sepele, seorang pria parubaya di Kampung Homofolo, Distrik Ebungfauw Kabupaten Jayapura tega menganiaya tetangganya sendiri menggunakan parang hingga menyebabkan tangan kiri korban yang bernama Paulus Nukuboi (58) putus.

Kasus penganiayaan berat ini dilakukan oleh MT terhadap tetangganya lantaran, ia cemburu karena korban sering menegur sapa  istri pelaku saat lewat di depan rumahnya. Saat ini, pelaku MT sudah diamankan oleh pihak kepolisian di ruang tahanan Polres Jayapura.

Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si saat dikonfirmasi wartawan di Mapolres Jayapura, Kamis (20/2), membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan yang mengakibatkan tangan korban putus.

Berdasarkan kronologi, sebelumnya pelaku MT (50) bertengkar dengan istrinya. Selanjutnya pelaku keluar dari rumahnya sambil membawa parang dan menuju ke rumah korban, di mana di dalam rumah terdapat korban Paulus Nukuboi (58). Setelah sampai di depan rumah, pelaku memanggil – manggil korban untuk keluar, saat itu sempat saksi membujuk pelaku agar bicara baik – baik, namun pelaku semakin bringas. Disaat itu korban sempat keluar dengan membawa sebuah kampak dan mengayunkan kampak tersebut ke arah pelaku, namun berhasil dihindari, kemudian pelaku balik  mengejar korban sampai masuk ke dalam rumah saksi/pelapor. Pelaku yang diduga terbakar api cemburu itu langsung mengayunkan parangnya ke arah kepala korban, namun korban menangkis dengan menggunakan tangan yang mengakibatkan tangan bagian kirinya putus seketika.

Baca Juga :  Sudah 850 Orang datang ke Papua Hadiri KMAN

“Melihat hal tersebut, saksi langsung mengevakuasi korban Paulus Nukuboi (58) ke RSUD Yowari, namun selanjutnya dirujuk ke RSUD Dok 2 Jayapura,” ungkapnya.(roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya