Sunday, January 25, 2026
26.7 C
Jayapura

Tuntut Ganti Rugi, TK Negeri Pembina Merauke Dipalang Pemilik Hak Ulayat

MERAUKE– Pemilik hak ulayat melakukan aksi pemalangan terhadap TK Negeri Pembina Merauke yang beralamat di Jalan Pendidikan Merauke atau bersebelahan dengan SMPN I Merauke.

Aksi pemalangan ini dilakukan sejak Kamis (15/1) sore. Bahkan, para pemilik hak ulayat tersebut tinggal di dalam kompleks TK tersebut dengan cara membuat bevak atau tenda di halaman depan TK. Aksi pemalangan yang dilakukan pemilik hak ulayat tersebut membuat 68 anak yang ada di sekolah tersebut terpaksa diliburkan sejak Senin (19/1).

‘’Kalau Jumat itu kan libur. Sementara Sabtu, anak-anak libur. Jadi sejak Senin sampai Rabu hari ini, anak-anak libur karena adanya pemalangan itu,’’ kata Kepala TK Negeri Pembina Merauke Lusia Leftumun, S.Pd, ditemui di rumah dinasnya yang ada di dalam kompleks tersebut, Rabu (21/1).

Baca Juga :  Satlantas Kembali Razia,  40 Pelanggar Terjaring

Lusia Leftumun mengungkapkan, pemalangan ini merupakan yang kedua kalinya. Di tahun 2025 saat sekolah mau dipagar tembok bagian depan, sekolah di palang. Kemudian saat itu dibuka oleh pihak kepolisian setelah negosiasi terjadi. ‘’Kemudian sekarang setelah pagar bagian depan sekolah itu selesai,’’ tandasnya.

MERAUKE– Pemilik hak ulayat melakukan aksi pemalangan terhadap TK Negeri Pembina Merauke yang beralamat di Jalan Pendidikan Merauke atau bersebelahan dengan SMPN I Merauke.

Aksi pemalangan ini dilakukan sejak Kamis (15/1) sore. Bahkan, para pemilik hak ulayat tersebut tinggal di dalam kompleks TK tersebut dengan cara membuat bevak atau tenda di halaman depan TK. Aksi pemalangan yang dilakukan pemilik hak ulayat tersebut membuat 68 anak yang ada di sekolah tersebut terpaksa diliburkan sejak Senin (19/1).

‘’Kalau Jumat itu kan libur. Sementara Sabtu, anak-anak libur. Jadi sejak Senin sampai Rabu hari ini, anak-anak libur karena adanya pemalangan itu,’’ kata Kepala TK Negeri Pembina Merauke Lusia Leftumun, S.Pd, ditemui di rumah dinasnya yang ada di dalam kompleks tersebut, Rabu (21/1).

Baca Juga :  Lima Warga Binaan Lapas Merauke Ditetapkan Jadi Tersangka

Lusia Leftumun mengungkapkan, pemalangan ini merupakan yang kedua kalinya. Di tahun 2025 saat sekolah mau dipagar tembok bagian depan, sekolah di palang. Kemudian saat itu dibuka oleh pihak kepolisian setelah negosiasi terjadi. ‘’Kemudian sekarang setelah pagar bagian depan sekolah itu selesai,’’ tandasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya