Monday, January 12, 2026
31.4 C
Jayapura

Pemprov Papua Rayakan Tahun Baru Tanpa Pesta

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua, merayakan malam Tahun Baru tanpa acara atau pesta kembang api. Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri kepada seluruh jajaran pemerintah daerah di Indonesia.

“Saya juga sudah berpesan kepada para bupati dan wali kota agar melakukan hal yang sama. Jadi pergantian tahun ini kita lakukan dengan sangat sederhana,” kata Gubernur Papua, Matius D Fakhiri usai memimpin apel kesiapan pengamanan Tahun Baru 2026, di halaman kantor gubernur, Rabu (31/12)

Gubernur justru mengimbau masyarakat merayakan malam pergantian Tahun Baru dengan kegiatan yang sederhana dan menghindari aktivitas hura-hura. Hal tersebut disampaikan gubernur menyusul telah diterbitkannya surat edaran Pemerintah Provinsi Papua yang melarang operasional tempat-tempat hiburan menjelang dan saat malam pergantian tahun.

Baca Juga :  Retop dan Silvia Tidak Ditahan,  BEM Uncen dan AMPAK Gelar Demo

“Saya sudah mengeluarkan surat edaran untuk melarang tempat-tempat hiburan,” ujarnya,

Gubernur juga mengajak masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun secara positif dan sederhana. “Yang Kristen silakan ke gereja, setelah itu pulang ke rumah, kumpul keluarga di rumah masing-masing,” kata mantan Kapolda Papua.

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua, merayakan malam Tahun Baru tanpa acara atau pesta kembang api. Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri kepada seluruh jajaran pemerintah daerah di Indonesia.

“Saya juga sudah berpesan kepada para bupati dan wali kota agar melakukan hal yang sama. Jadi pergantian tahun ini kita lakukan dengan sangat sederhana,” kata Gubernur Papua, Matius D Fakhiri usai memimpin apel kesiapan pengamanan Tahun Baru 2026, di halaman kantor gubernur, Rabu (31/12)

Gubernur justru mengimbau masyarakat merayakan malam pergantian Tahun Baru dengan kegiatan yang sederhana dan menghindari aktivitas hura-hura. Hal tersebut disampaikan gubernur menyusul telah diterbitkannya surat edaran Pemerintah Provinsi Papua yang melarang operasional tempat-tempat hiburan menjelang dan saat malam pergantian tahun.

Baca Juga :  Banyak Orang Memiliki Mimpi, Tapi Tidak Memiliki Semangat untuk Meraihnya

“Saya sudah mengeluarkan surat edaran untuk melarang tempat-tempat hiburan,” ujarnya,

Gubernur juga mengajak masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun secara positif dan sederhana. “Yang Kristen silakan ke gereja, setelah itu pulang ke rumah, kumpul keluarga di rumah masing-masing,” kata mantan Kapolda Papua.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya