Menyimak Hasil Evaluasi Komisi C DPR Kota Jayapura Terhadap Kinerja Pemkot
Menjelang akhir tahun, Komisi C DPR Kota Jayapura menggelar rapat evaluasi terhadap kinerja Pemkot Jayapura. Lantas seperti apa penilaian dan harapan dewan untuk peningkatan kinerja kedepan?
Laporan: Karolus Daot_Jayapura
Suasana di ruang rapat Komisi C DPRK Jayapura, Jumat (19/12) siang terasa berbeda. Tidak ada basa-basi birokrasi yang membosankan. Di balik sebuah meja bundar, empat sosok wakil rakyat duduk dengan punggung tegak, menyiratkan sebuah keseriusan yang mendalam. Mereka bukan sedang menggelar seremoni akhir tahun, melainkan sedang membunyikam alarm pengingat bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura.
Wakil Ketua Komisi C, Pares Lood Wenda, didampingi Ismail Bepa (Ketua Bapemperda), Sarce Soreng, Eko Surjana, dan Jhon Sanyi, hadir membawa sejumlah catatan tertulis hasil evaluasi kinerja tahun 2025. Di pengujung tahun ini, Komisi C enggan sekadar hanyut dalam rutinitas. Mereka memilih membunyikan alarm keras.
Salah satu poin paling tajam yang dilemparkan Pares Lood Wenda adalah mengenai struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meski secara agregat target 2025 tercapai, Komisi C menemukan adanya anomali yang berbahaya.
“Kami mencatat pola yang terus berulang. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) selalu menjadi penopang tunggal, bahkan sering diposisikan sebagai pemadam kebakaran di akhir tahun untuk menutupi ketidaktercapaian target di OPD lain,” tegas Pares dengan nada lantang, kepada Wartawan, Jumat, (18/12).
Menurutnya, kondisi ini mencerminkan struktur PAD yang rapuh. Oleh sebab itu Komisi C menuntut agar di tahun 2026, setiap OPD pengelola pendapatan mulai dari Pariwisata hingga Perikanan bertanggung jawab penuh atas target mereka sendiri, bukan justru bersandar pada keringat Bapenda di detik-detik terakhir.
Kesempatan itu mereka juga mewarning soal capaian OPD Kota Jayapura Tahun 2025. Hasil evaluasi dua dimensi (kinerja program 2025 dan perencanaan 2026), Komisi C membedah satu per satu rapor mitra kerja mereka.