JAYAPURA-Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz (ODC) terus mendalami peran Iron Heluka, anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo, yang ditangkap di kawasan Ruko Blok C, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Jumat (28/11).
Kasatgas Humas ODC, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan Iron Heluka telah bergabung dengan jaringan KKB sejak Mei 2025. Ia disebut masuk dalam kelompok beranggotakan sekitar 15 orang yang diketahui memiliki lima pucuk senjata laras panjang rakitan.
“Untuk kepemilikan senjata api, bukan Iron Heluka yang memiliki. Senjata itu milik kelompok KKB Kodap XVI. Apakah Iron sendiri memegang atau menguasai salah satu senjata tersebut, kita belum tahu karena pemeriksaan belum sampai pada tahap itu,” jelasnya, Selasa (2/12) malam.
ODC juga masih menelusuri asal-usul senjata laras panjang di kelompok tersebut. “Apakah dibeli atau dirakit sendiri, kita belum dapat pastikan. Penyelidikan masih berjalan,” tambahnya.
Iron Heluka ditangkap saat sedang melakukan pembakaran terhadap lapak gorengan di Ruko Blok C. Penangkapan terjadi sekitar pukul 03.15 WIT setelah Polres Yahukimo menerima laporan tentang keributan di Pemukiman Jalur 1, tepat di depan Pangkalan 88. Saat petugas tiba di lokasi, tiga orang terlihat membakar lapak. Dua berhasil melarikan diri, sementara satu pelaku ditangkap dan diidentifikasi sebagai Iron Heluka.
JAYAPURA-Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz (ODC) terus mendalami peran Iron Heluka, anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo, yang ditangkap di kawasan Ruko Blok C, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Jumat (28/11).
Kasatgas Humas ODC, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan Iron Heluka telah bergabung dengan jaringan KKB sejak Mei 2025. Ia disebut masuk dalam kelompok beranggotakan sekitar 15 orang yang diketahui memiliki lima pucuk senjata laras panjang rakitan.
“Untuk kepemilikan senjata api, bukan Iron Heluka yang memiliki. Senjata itu milik kelompok KKB Kodap XVI. Apakah Iron sendiri memegang atau menguasai salah satu senjata tersebut, kita belum tahu karena pemeriksaan belum sampai pada tahap itu,” jelasnya, Selasa (2/12) malam.
ODC juga masih menelusuri asal-usul senjata laras panjang di kelompok tersebut. “Apakah dibeli atau dirakit sendiri, kita belum dapat pastikan. Penyelidikan masih berjalan,” tambahnya.
Iron Heluka ditangkap saat sedang melakukan pembakaran terhadap lapak gorengan di Ruko Blok C. Penangkapan terjadi sekitar pukul 03.15 WIT setelah Polres Yahukimo menerima laporan tentang keributan di Pemukiman Jalur 1, tepat di depan Pangkalan 88. Saat petugas tiba di lokasi, tiga orang terlihat membakar lapak. Dua berhasil melarikan diri, sementara satu pelaku ditangkap dan diidentifikasi sebagai Iron Heluka.