Thursday, December 4, 2025
25.2 C
Jayapura

Jangan Sampai DOB Bikin OAP Tergusur dari Tanahnya Sendiri

Soal PSN di Merauke, Rakyat Harus Terlibat

MERAUKE– Anggota Komisi II DPR RI Komaruddin Watubun mengakui masih banyak yang harus dikerjakan sehubungan dengan terbentuknya 4 Daerah Otonomi Baru (DOB) di Tanah Papua salah satunya adalah Papua Selatan.

Diketahui, Komaruddin Watubun merupakan salah satu Politisi dari Tanah Papua yang duduk di Komisi II DPR RI mempejuangkan DOB sehingga terbentuk Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya.

‘’Yang paling penting yang menjadi saya konsen tapi saya belum cek soal prosentase penerimaan pegawai yakni 80:20. Artinya 80 persen orang asli Papua (OAP). Mengapa, karena kita harus menolong. Karena saudara-saudara kita Papua tidak mungkin bisa bersaing di luar. Makanya dibuat aturan. Otonomi khusus diberikan. Pemekaran diberikan. Jangan sampai membuat mereka tergusur dari tanah mereka sendiri,’’ tandasnya.

Baca Juga :  Forum  Adat Bersama Malind Anim Temui Pj Gubernur Papua Selatan 

Menurut dia, siapapun gubernurnya, harus memiliki pemahaman tersebut secara baik. Sebab, pembangunan sehebat apapun di Papua, jika rakyat Papua tergusur maka sama dengan sebuah kegagalan membangun di Tanah Papua.

‘’Jadi yang saya lihat dulu untuk semua pemekaran di Papua itu bagaimana keterlibatan anak-anak asli itu dalam pemekaran. Termasuk pembangunan infrastruktur kantor di Papua Selatan. Saya sendiri belum lihat, bagaimana kemajuan pembangunan kantor itu,’’ jelasnya.

Soal PSN di Merauke, Rakyat Harus Terlibat

MERAUKE– Anggota Komisi II DPR RI Komaruddin Watubun mengakui masih banyak yang harus dikerjakan sehubungan dengan terbentuknya 4 Daerah Otonomi Baru (DOB) di Tanah Papua salah satunya adalah Papua Selatan.

Diketahui, Komaruddin Watubun merupakan salah satu Politisi dari Tanah Papua yang duduk di Komisi II DPR RI mempejuangkan DOB sehingga terbentuk Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya.

‘’Yang paling penting yang menjadi saya konsen tapi saya belum cek soal prosentase penerimaan pegawai yakni 80:20. Artinya 80 persen orang asli Papua (OAP). Mengapa, karena kita harus menolong. Karena saudara-saudara kita Papua tidak mungkin bisa bersaing di luar. Makanya dibuat aturan. Otonomi khusus diberikan. Pemekaran diberikan. Jangan sampai membuat mereka tergusur dari tanah mereka sendiri,’’ tandasnya.

Baca Juga :  Seorang Pelajar Ditemukan Tewas Gantung Diri    

Menurut dia, siapapun gubernurnya, harus memiliki pemahaman tersebut secara baik. Sebab, pembangunan sehebat apapun di Papua, jika rakyat Papua tergusur maka sama dengan sebuah kegagalan membangun di Tanah Papua.

‘’Jadi yang saya lihat dulu untuk semua pemekaran di Papua itu bagaimana keterlibatan anak-anak asli itu dalam pemekaran. Termasuk pembangunan infrastruktur kantor di Papua Selatan. Saya sendiri belum lihat, bagaimana kemajuan pembangunan kantor itu,’’ jelasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya