JAYAPURA – Setelah berlangsung selama 24 tahun, pelaksanaan otonomi khusus masih menemukan sejumlah tantangan. Hari ini (Jumat (21/11) merupakan peringatan hari Otsus. Peringatan ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat Papua atas pemberian status Otsus kepada Papua yang merupakan hasil perjuangan seluruh komponen rakyat untuk mendapatkan kemerdekaan bersama NKRI.
Otsus Papua adalah kewenangan khusus yang diakui dan diberikan kepada Provinsi Papua, yang berfungsi untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat Papua. Otsus Papua juga memberikan ruang prioritas bagi OAP dalam pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, dan pemberdayaan masyarakat adat.
Sejumlah sektor krusial, seperti bidang pendidikan dan kesehatan, perlu mendapat penekanan prioritas untuk meningkatan capaian hasilnya. Disatu sisi Otonomi khusus memang telah menghasilkan sejumlah kemajuan yang tidak dapat diabaikan, yakni; pembangunan sekolah, puskesmas, fasilitas transportasi, program beasiswa, serta afirmasi bagi Orang Asli Papua.
Hal ini disampaikan Dosen Hukum Tata Negara Universitas Cenderawasih (Uncen) Lily Bauw dalam keterangan tertulisnya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (20/11). Menurut Lily, perubahan fisik dan perluasan akses ini patut dihargai sebagai bagian dari upaya negara dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat bagi masyarakat Papua.
Jelasnya, kemajuan tersebut belum cukup untuk mengubah struktur persoalan yang lebih mendalam, seperti kualitas layanan pendidikan dan kesehatan yang belum merata, kapasitas birokrasi yang timpang, data pembangunan yang tidak konsisten, serta ketimpangan ekonomi yang masih terasa di banyak wilayah.
JAYAPURA – Setelah berlangsung selama 24 tahun, pelaksanaan otonomi khusus masih menemukan sejumlah tantangan. Hari ini (Jumat (21/11) merupakan peringatan hari Otsus. Peringatan ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat Papua atas pemberian status Otsus kepada Papua yang merupakan hasil perjuangan seluruh komponen rakyat untuk mendapatkan kemerdekaan bersama NKRI.
Otsus Papua adalah kewenangan khusus yang diakui dan diberikan kepada Provinsi Papua, yang berfungsi untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat Papua. Otsus Papua juga memberikan ruang prioritas bagi OAP dalam pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, dan pemberdayaan masyarakat adat.
Sejumlah sektor krusial, seperti bidang pendidikan dan kesehatan, perlu mendapat penekanan prioritas untuk meningkatan capaian hasilnya. Disatu sisi Otonomi khusus memang telah menghasilkan sejumlah kemajuan yang tidak dapat diabaikan, yakni; pembangunan sekolah, puskesmas, fasilitas transportasi, program beasiswa, serta afirmasi bagi Orang Asli Papua.
Hal ini disampaikan Dosen Hukum Tata Negara Universitas Cenderawasih (Uncen) Lily Bauw dalam keterangan tertulisnya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (20/11). Menurut Lily, perubahan fisik dan perluasan akses ini patut dihargai sebagai bagian dari upaya negara dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat bagi masyarakat Papua.
Jelasnya, kemajuan tersebut belum cukup untuk mengubah struktur persoalan yang lebih mendalam, seperti kualitas layanan pendidikan dan kesehatan yang belum merata, kapasitas birokrasi yang timpang, data pembangunan yang tidak konsisten, serta ketimpangan ekonomi yang masih terasa di banyak wilayah.