JAYAPURA — Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 900 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024, di Main Hall Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (3/11).
Dalam arahannya, Wali Kota Abisai Rollo menekankan bahwa pengangkatan sebagai PPPK bukan semata-mata hasil kebijakan pemerintah, melainkan berkat dan kepercayaan dari Tuhan yang harus dijaga dengan kesungguhan dalam bekerja.
“Hari ini, tanggal 3 November 2025, kepada seluruh ASN dan PPPK yang baru menerima SK, saya berpesan: rajin-rajinlah bekerja. Kalau sudah dipercaya Tuhan, itu artinya Tuhanlah yang memberikan pekerjaan ini, bukan Wali Kota atau Wakil Wali Kota, tetapi Tuhan yang memperhatikan hidupmu. Oleh sebab itu, bekerjalah dengan rajin,” tegas Abisai Rollo.
Ia juga menegaskan agar seluruh PPPK segera melaksanakan tugas tanpa menunda waktu.
“Hari ini terima SK, hari ini juga harus mulai bekerja, bukan besok. Kalau hari ini bekerja, berarti besok dan seterusnya pun harus terus bekerja. Bekerjalah dengan setia, jujur, dan dengar-dengaran terhadap pimpinan serta melayani masyarakat di Kota Jayapura ini,” ujarnya.
JAYAPURA — Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 900 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024, di Main Hall Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (3/11).
Dalam arahannya, Wali Kota Abisai Rollo menekankan bahwa pengangkatan sebagai PPPK bukan semata-mata hasil kebijakan pemerintah, melainkan berkat dan kepercayaan dari Tuhan yang harus dijaga dengan kesungguhan dalam bekerja.
“Hari ini, tanggal 3 November 2025, kepada seluruh ASN dan PPPK yang baru menerima SK, saya berpesan: rajin-rajinlah bekerja. Kalau sudah dipercaya Tuhan, itu artinya Tuhanlah yang memberikan pekerjaan ini, bukan Wali Kota atau Wakil Wali Kota, tetapi Tuhan yang memperhatikan hidupmu. Oleh sebab itu, bekerjalah dengan rajin,” tegas Abisai Rollo.
Ia juga menegaskan agar seluruh PPPK segera melaksanakan tugas tanpa menunda waktu.
“Hari ini terima SK, hari ini juga harus mulai bekerja, bukan besok. Kalau hari ini bekerja, berarti besok dan seterusnya pun harus terus bekerja. Bekerjalah dengan setia, jujur, dan dengar-dengaran terhadap pimpinan serta melayani masyarakat di Kota Jayapura ini,” ujarnya.