KEEROM-Tim Khusus (Timsus) Reskrim Polres Keerom bersama Unit Opsnal Sat Reskrim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kabel listrik sambungan rumah (SR) di Kampung Yaturaharja, Arso 10, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom, Sabtu (26/10).
Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga Kampung Yaturaharja, Arso 10, yang kehilangan kabel listrik miliknya. Menindaklanjuti laporan itu, tim Reskrim segera melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, ditemukan akun media sosial Facebook bernama “Boy Dion” yang menawarkan kabel dengan ciri-ciri identik dengan milik korban.
Melalui penyamaran dan koordinasi dengan pelapor, tim berhasil memancing pelaku untuk bertransaksi di wilayah Arso 10. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati seorang pria berinisial DS (23) sedang membawa satu gulungan kabel listrik sepanjang kurang lebih 150 meter.
Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polres Keerom bersama barang bukti berupa kabel listrik, satu unit sepeda motor Honda Verza warna merah hitam dengan nomor polisi PA 5328 QA, serta satu unit HP Infinix warna hitam.
Dari hasil pemeriksaan awal, DS mengakui telah melakukan pencurian kabel listrik di lokasi yang sama sebanyak dua kali. Ia juga mengaku pernah mencuri mesin sanyo di wilayah Kampung Yammua. Motif pelaku melakukan aksi tersebut diduga karena faktor ekonomi dan kebutuhan keluarga.
Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan profesional anggota di lapangan.
“Kecepatan dan ketelitian anggota dalam menangani kasus ini sangat membantu dalam mengamankan pelaku serta mencegah potensi kerugian yang lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.
KEEROM-Tim Khusus (Timsus) Reskrim Polres Keerom bersama Unit Opsnal Sat Reskrim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kabel listrik sambungan rumah (SR) di Kampung Yaturaharja, Arso 10, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom, Sabtu (26/10).
Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga Kampung Yaturaharja, Arso 10, yang kehilangan kabel listrik miliknya. Menindaklanjuti laporan itu, tim Reskrim segera melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, ditemukan akun media sosial Facebook bernama “Boy Dion” yang menawarkan kabel dengan ciri-ciri identik dengan milik korban.
Melalui penyamaran dan koordinasi dengan pelapor, tim berhasil memancing pelaku untuk bertransaksi di wilayah Arso 10. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati seorang pria berinisial DS (23) sedang membawa satu gulungan kabel listrik sepanjang kurang lebih 150 meter.
Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polres Keerom bersama barang bukti berupa kabel listrik, satu unit sepeda motor Honda Verza warna merah hitam dengan nomor polisi PA 5328 QA, serta satu unit HP Infinix warna hitam.
Dari hasil pemeriksaan awal, DS mengakui telah melakukan pencurian kabel listrik di lokasi yang sama sebanyak dua kali. Ia juga mengaku pernah mencuri mesin sanyo di wilayah Kampung Yammua. Motif pelaku melakukan aksi tersebut diduga karena faktor ekonomi dan kebutuhan keluarga.
Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan profesional anggota di lapangan.
“Kecepatan dan ketelitian anggota dalam menangani kasus ini sangat membantu dalam mengamankan pelaku serta mencegah potensi kerugian yang lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.