Thursday, April 16, 2026
26.3 C
Jayapura

Proses Hukum Dua Oknum TNI Diminta Lebih Terbuka

JAYAPURA – Penanganan kasus dua oknum TNI yang terlibat penembakan hingga dua korbannya tewas beberapa waktu lalu hingga kini masih ditangani Oditur Militer XVII Cenderawasih. Pihak Komnas HAM Papua sendiri memastikan mengawal kasus ini dan meminta proses hukum yang berjalan bisa dilakukan secara transparan.

Ini untuk menumbuhkan kepercayaan publik bahwa siapapun yang salah akan diproses hukum dan semua informasinya bisa diakses publik. “Ini sebagai tindaklanjut dari pemantauan dua kasus penembahkan yang terjadi pada bulan September lalu, di Kota Jayapura dan Kab Kerom.

Kami coba mendengarkan keterangan dari dua oknum anggota TNI ini,” kata Kepala Kantor Komnas HAM Papua, Frits Ramandey dalam pres rilisnya usai menemui dua tersangka di rumah tahanan Militer, Waena, Senin (27/10).

Baca Juga :  Masuk Tahap I, Pelaku Penimbunan Juga Lakukan Pra Peradilan

Penembakan warga sipil di Entrop Kota Jayapura almarhum Obet Manaki yang ketika itu bekerja sebagai tukang parkir. Ia ditembak oleh oknum anggota TNI Pomdam XVII Cenderawasih yakni Pratu TB pada 3 September 2025.

Selang beberapa hari kemudian kasus serupa terjadi di Waris yang dilakukan oleh Komandan Tim Satgas Ketapang, Kapten Inf J pada 7 September 2025 yang mengakibatkan Praka Petrus Muenda meningal dunia. Praka Petrus yang sudah lama meninggalkan tugas dan bermukim di Waris bersama keluarga.

Kata Frits, mendegarkan keterangan dua oknum anggota TNI menjadi penting untuk melengkapi fakta investigasi yang dilakukan oleh tim Komnas HAM Papua.

JAYAPURA – Penanganan kasus dua oknum TNI yang terlibat penembakan hingga dua korbannya tewas beberapa waktu lalu hingga kini masih ditangani Oditur Militer XVII Cenderawasih. Pihak Komnas HAM Papua sendiri memastikan mengawal kasus ini dan meminta proses hukum yang berjalan bisa dilakukan secara transparan.

Ini untuk menumbuhkan kepercayaan publik bahwa siapapun yang salah akan diproses hukum dan semua informasinya bisa diakses publik. “Ini sebagai tindaklanjut dari pemantauan dua kasus penembahkan yang terjadi pada bulan September lalu, di Kota Jayapura dan Kab Kerom.

Kami coba mendengarkan keterangan dari dua oknum anggota TNI ini,” kata Kepala Kantor Komnas HAM Papua, Frits Ramandey dalam pres rilisnya usai menemui dua tersangka di rumah tahanan Militer, Waena, Senin (27/10).

Baca Juga :  Seorang Remaja Dilaporkan Tertembak di Puncak Jaya

Penembakan warga sipil di Entrop Kota Jayapura almarhum Obet Manaki yang ketika itu bekerja sebagai tukang parkir. Ia ditembak oleh oknum anggota TNI Pomdam XVII Cenderawasih yakni Pratu TB pada 3 September 2025.

Selang beberapa hari kemudian kasus serupa terjadi di Waris yang dilakukan oleh Komandan Tim Satgas Ketapang, Kapten Inf J pada 7 September 2025 yang mengakibatkan Praka Petrus Muenda meningal dunia. Praka Petrus yang sudah lama meninggalkan tugas dan bermukim di Waris bersama keluarga.

Kata Frits, mendegarkan keterangan dua oknum anggota TNI menjadi penting untuk melengkapi fakta investigasi yang dilakukan oleh tim Komnas HAM Papua.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya