MERAUKE– Satuan Tugas (Satgas) Satgas Pengendalian Pangan Republik Indonesia melakukan pengawasan terkait dengan masalah harga beras di Merauke. Kasatgas Pagan yang dipimpin Tenaga Ahli Menteri Pertanian Dr. Ir. Abd. Haris Bahrun tersebut beranggotakan dari Bareskrim Polri dan Badan Pangan Nasional, Jumat (24/10).
Didampingi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Merauke Josefa Rumaseuw, Tim Satgas Pangan tersebut bergerak ke Pasar Wamanggu Merauke untuk memantau langsung harga penjualan beras tersebut.
Harga beras tersebut mulai dari Rp 13.000-16.000 perkilonya. Sementara harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 15.800 perkilonya.
‘’Kita ke Merauke untuk melihat bagaimana harga beras. Kami disini bersama dengan tim Satgas Pengendalian Harga Pangan. Kami bersama Bareskrim Polri dan dari Badan Ketahanan Pangan Nasional,’’ kata Ketua Tim Abd. Haris Bahrun.
Dikatakan, setelah melihat sejumlah sampel yang menjadi mitra dari Bulog, harga beras tersebut dinilai masih stabil. Masih sesuai harga eceran tertinggi. Mulai dari harga Rp 13.000, 14.000, 15.000 dan Rp 16.000.
‘’Tapi 16.000 perkilonya itu masih bisa turun, masih bisa Rp 15.700 dan 15.800 perkilonya. Tapi kalua dirata-ratakan masih masuk. Lalu untuk beras SPHP masih sesuai yakni Rp 13.500 dan ini yang kita harapkan bahwa harga tetap terkendali sesuai dengan arahan Bapak Presiden kepada Kepala Bapanas dan kita semua agar harga tetap terjangkau,’’ katanya.
Abd. Haris Bahrun menjelaskan bahwa mulai hari ini sampai satu minggu kedepan, pihaknya masih terus mensosialisasikan soal harga beras dan pemantauan harga.
‘’Insyah Allah, minggu depan kami akan turun lagi melihat bagaimana perkembangan di lapangan. Kalua 2 kali dipantau dan harga masih tetap diatas harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah maka pedagang beras tersebut akan diberikan surat teguran dan terakhir penindakan,’’ jelasnya.
MERAUKE– Satuan Tugas (Satgas) Satgas Pengendalian Pangan Republik Indonesia melakukan pengawasan terkait dengan masalah harga beras di Merauke. Kasatgas Pagan yang dipimpin Tenaga Ahli Menteri Pertanian Dr. Ir. Abd. Haris Bahrun tersebut beranggotakan dari Bareskrim Polri dan Badan Pangan Nasional, Jumat (24/10).
Didampingi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Merauke Josefa Rumaseuw, Tim Satgas Pangan tersebut bergerak ke Pasar Wamanggu Merauke untuk memantau langsung harga penjualan beras tersebut.
Harga beras tersebut mulai dari Rp 13.000-16.000 perkilonya. Sementara harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 15.800 perkilonya.
‘’Kita ke Merauke untuk melihat bagaimana harga beras. Kami disini bersama dengan tim Satgas Pengendalian Harga Pangan. Kami bersama Bareskrim Polri dan dari Badan Ketahanan Pangan Nasional,’’ kata Ketua Tim Abd. Haris Bahrun.
Dikatakan, setelah melihat sejumlah sampel yang menjadi mitra dari Bulog, harga beras tersebut dinilai masih stabil. Masih sesuai harga eceran tertinggi. Mulai dari harga Rp 13.000, 14.000, 15.000 dan Rp 16.000.
‘’Tapi 16.000 perkilonya itu masih bisa turun, masih bisa Rp 15.700 dan 15.800 perkilonya. Tapi kalua dirata-ratakan masih masuk. Lalu untuk beras SPHP masih sesuai yakni Rp 13.500 dan ini yang kita harapkan bahwa harga tetap terkendali sesuai dengan arahan Bapak Presiden kepada Kepala Bapanas dan kita semua agar harga tetap terjangkau,’’ katanya.
Abd. Haris Bahrun menjelaskan bahwa mulai hari ini sampai satu minggu kedepan, pihaknya masih terus mensosialisasikan soal harga beras dan pemantauan harga.
‘’Insyah Allah, minggu depan kami akan turun lagi melihat bagaimana perkembangan di lapangan. Kalua 2 kali dipantau dan harga masih tetap diatas harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah maka pedagang beras tersebut akan diberikan surat teguran dan terakhir penindakan,’’ jelasnya.