MIMIKA – Polsek Kwamki Narama tengah melakukan razia senjata tajam (sajam) di wilayah Distrik Kwamki Narama pasca bentrok pekan lalu. Kapolsek Kwamki Narama, Ipda Yusak Sawaki menyebutkan razia telah dilakukan selama dua hari terakhir. Ia mengatakan, razia ini dilakukan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya bentrok susulan oleh para pihak yang terlibat bentrok tersebut.
Tak hanya melakukan razia sajam, kata Kapolsek pihaknya juga akan melakukan patroli guna menyambangi masyarakat setempat untuk memberikan imbauan tentang keamanan dan ketertiban. “Sambang masyarakat ini kita imbau untuk menahan diri sehingga tidak saling serang,” kata Ipda Yusak saat ditemui wartawan, Selasa (21/10).
“Dari dua hari razia, ada sajam disita dari Tempat Kejadian Perkara (TKP atau lokasi pertikaian), dan masyarakat yang berjalan bawa panah, itu yang kita sita,” tambahnya.
Sementara itu, kata Ipda Yusak bahwa dari hasil razia, aparat kepolisian telah berhasil menyita setidaknya dua ikat anak panah. Anak panah tersebut kata Ipda Yusak nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat. Namun, harus dengan pernyataan jika sajam tersebut hanya digunakan sebagai adat dan bukan untuk keperluan perang. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
MIMIKA – Polsek Kwamki Narama tengah melakukan razia senjata tajam (sajam) di wilayah Distrik Kwamki Narama pasca bentrok pekan lalu. Kapolsek Kwamki Narama, Ipda Yusak Sawaki menyebutkan razia telah dilakukan selama dua hari terakhir. Ia mengatakan, razia ini dilakukan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya bentrok susulan oleh para pihak yang terlibat bentrok tersebut.
Tak hanya melakukan razia sajam, kata Kapolsek pihaknya juga akan melakukan patroli guna menyambangi masyarakat setempat untuk memberikan imbauan tentang keamanan dan ketertiban. “Sambang masyarakat ini kita imbau untuk menahan diri sehingga tidak saling serang,” kata Ipda Yusak saat ditemui wartawan, Selasa (21/10).
“Dari dua hari razia, ada sajam disita dari Tempat Kejadian Perkara (TKP atau lokasi pertikaian), dan masyarakat yang berjalan bawa panah, itu yang kita sita,” tambahnya.
Sementara itu, kata Ipda Yusak bahwa dari hasil razia, aparat kepolisian telah berhasil menyita setidaknya dua ikat anak panah. Anak panah tersebut kata Ipda Yusak nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat. Namun, harus dengan pernyataan jika sajam tersebut hanya digunakan sebagai adat dan bukan untuk keperluan perang. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos