PT MAS Tidak Ada Kaitannya dengan Pengelolaan Dana Divestasi Saham PTFI

MIMIKA – Kisruh mengenai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Mimika, yakni PT Mimika Abadi Sejahtera (MAS) belakangan ini sangat menyita perhatian publik.

Berawal dari jajaran manajemen lama yang dinilai tidak menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik hingga diambil alih oleh Pemkab  Mimika.

Bupati Mimika Johannes Rettob pun menepis isu miring tentang pengelolaan dana divestasi saham PTFI tersebut yang dikelola oleh PT Mimika Abadi Sejahtera. Dia menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan bahwa PT MAS turut mengelola dana divestasi saham PTFI sebesar 7 persen merupakan isu yang tidak benar

Kata Johannes, PT MAS tidak ada kaitannya dengan penglolaan dana divestasi saham dari PTFI.   Johannes meluruskan bahwa divestasi saham PTFI dikelola oleh PT Papua Divestasi Mandiri (PDM), sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dibentuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua bersama Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mengelola dana divestasi saham tersebut.

Baca Juga :  PT Petrosea- Distrik Mimika Baru Kolaborasi Kembangkan RTH Strategis

Perusahaan milik daerah tersebutlah kata Johannes yang memastikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Papua, terutama hak 10 persen dengan pembagian 3 persen saham milik Propinsi Papua dan 7% saham milik Kabupaten Mimika.

“PT PDM dengan tugas utama untuk melaksanakan koordinasi dengan pemerintah pusat dan Min ID (holding company perusahaan tambang) terkait dana deviden PT. Freeport yang menjadi hak masyarakat Papua, dimana Propinsi Papua sebesar 3 persen dan Kabupaten Mimika 7 persen,” kata Johannes, Sabtu (24/1).

“Sedangkan PT Mimika Abadi Sejahtera merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang didirikan Pemerintah Kabupaten Mimika dengan kepemilikan saham 100 persen milik Pemda Mimika dibawa binaan Bagian Perekonomian Pemda. Tujuannya adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai jenis usaha yang akan dijalankan,’ sambungnya.

Baca Juga :  Di Kabupaten Mimika, ODGJ Juga Dapat Hak Pelayanan Adminduk

MIMIKA – Kisruh mengenai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Mimika, yakni PT Mimika Abadi Sejahtera (MAS) belakangan ini sangat menyita perhatian publik.

Berawal dari jajaran manajemen lama yang dinilai tidak menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik hingga diambil alih oleh Pemkab  Mimika.

Bupati Mimika Johannes Rettob pun menepis isu miring tentang pengelolaan dana divestasi saham PTFI tersebut yang dikelola oleh PT Mimika Abadi Sejahtera. Dia menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan bahwa PT MAS turut mengelola dana divestasi saham PTFI sebesar 7 persen merupakan isu yang tidak benar

Kata Johannes, PT MAS tidak ada kaitannya dengan penglolaan dana divestasi saham dari PTFI.   Johannes meluruskan bahwa divestasi saham PTFI dikelola oleh PT Papua Divestasi Mandiri (PDM), sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dibentuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua bersama Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mengelola dana divestasi saham tersebut.

Baca Juga :  Polisi Telah Melakukan Upaya Antisipasi Isu Perayaan 1 Juli di Mimika 

Perusahaan milik daerah tersebutlah kata Johannes yang memastikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Papua, terutama hak 10 persen dengan pembagian 3 persen saham milik Propinsi Papua dan 7% saham milik Kabupaten Mimika.

“PT PDM dengan tugas utama untuk melaksanakan koordinasi dengan pemerintah pusat dan Min ID (holding company perusahaan tambang) terkait dana deviden PT. Freeport yang menjadi hak masyarakat Papua, dimana Propinsi Papua sebesar 3 persen dan Kabupaten Mimika 7 persen,” kata Johannes, Sabtu (24/1).

“Sedangkan PT Mimika Abadi Sejahtera merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang didirikan Pemerintah Kabupaten Mimika dengan kepemilikan saham 100 persen milik Pemda Mimika dibawa binaan Bagian Perekonomian Pemda. Tujuannya adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai jenis usaha yang akan dijalankan,’ sambungnya.

Baca Juga :  Usai Dibuntuti, Tas Salempang Milik Seorang Wanita Dijambret 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya