Thursday, October 23, 2025
28.1 C
Jayapura

KNPB Sindir 1 Tahun Pemerintahan Prabowo

Dianggap Tak Ada Langkah Maju Selesaikan Masalah Papua

JAYAPURA – Mencermati dinamika yang terjadi belakangan ini khususnya di beberapa wilayah yang sedang terjadi konflik, Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mengeluarkan pernyataan sikap. Melaui Juru Bicara Nasional KNPB Pusat Ogram Wanimbo beberapa hal ditekankan terutama yang berkaitan dengan penggunaan bom.

“Menyikapi siituasi Papua belakangan ini yang melibatkan TPNPB dan TNI-Polri dimana penggunaan senjata yang tidak seimbang antara kombatan TPNPB dan TNI-Polri adalah pelanggaran Hukum Humaniter Internasional ( HHI ). Penggunaan bom untuk menyerang sangat tidak seimbang sehingga pihaknya mendesak untuk tidak menggunakan bom,” ujar Ogram dalam rilisnya, Selasa (21/10).

Apalagi dampaknya bisa mengancam keselamatan warga sipil di wilayah konflik. “Pihak militer telah melanggar Konvensi Convention on Cluster Munitions (CCM) dan KNPB menekankan bahwa penggunaan bom tidak sebanding dengan perlawanan TPNPB,” katanya.

Baca Juga :  Nantikan Kunjungan Perdana Presiden Prabowo

Menurutnya pasukan TNI saat ini terlibat perang tidak hanya meenggunakan senjata tetapi juga dengan berbagai cara melalui udara dengan pesawat tempur,drone dan menjatuhkan bom.

“KNPB mengutuk keras tindakan militersime Indonesia sebagai tindakan yang sangat brutal dan tidak manusiawi,” cecarnya.

Tak hanya itu, persoalan pengungsiaan di beberapa daerah juga disorot. Mulai dari wilayah Nduga, Intan Jaya, Pegunungan Bintang, Maybrat Yahukimo, dan Teluk Bintuni. Para pengungsi ,sangat membutuhkan bantuan. Kemudian mensikapi dugaan penembakan terhadap 4 warga di Dogiyai pada 20 Oktober 2025 ini dianggap sudah di luar prosedur.

Dianggap Tak Ada Langkah Maju Selesaikan Masalah Papua

JAYAPURA – Mencermati dinamika yang terjadi belakangan ini khususnya di beberapa wilayah yang sedang terjadi konflik, Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mengeluarkan pernyataan sikap. Melaui Juru Bicara Nasional KNPB Pusat Ogram Wanimbo beberapa hal ditekankan terutama yang berkaitan dengan penggunaan bom.

“Menyikapi siituasi Papua belakangan ini yang melibatkan TPNPB dan TNI-Polri dimana penggunaan senjata yang tidak seimbang antara kombatan TPNPB dan TNI-Polri adalah pelanggaran Hukum Humaniter Internasional ( HHI ). Penggunaan bom untuk menyerang sangat tidak seimbang sehingga pihaknya mendesak untuk tidak menggunakan bom,” ujar Ogram dalam rilisnya, Selasa (21/10).

Apalagi dampaknya bisa mengancam keselamatan warga sipil di wilayah konflik. “Pihak militer telah melanggar Konvensi Convention on Cluster Munitions (CCM) dan KNPB menekankan bahwa penggunaan bom tidak sebanding dengan perlawanan TPNPB,” katanya.

Baca Juga :  Posisi Aryoko Rumaropen Digantikan Eddy Purwoko

Menurutnya pasukan TNI saat ini terlibat perang tidak hanya meenggunakan senjata tetapi juga dengan berbagai cara melalui udara dengan pesawat tempur,drone dan menjatuhkan bom.

“KNPB mengutuk keras tindakan militersime Indonesia sebagai tindakan yang sangat brutal dan tidak manusiawi,” cecarnya.

Tak hanya itu, persoalan pengungsiaan di beberapa daerah juga disorot. Mulai dari wilayah Nduga, Intan Jaya, Pegunungan Bintang, Maybrat Yahukimo, dan Teluk Bintuni. Para pengungsi ,sangat membutuhkan bantuan. Kemudian mensikapi dugaan penembakan terhadap 4 warga di Dogiyai pada 20 Oktober 2025 ini dianggap sudah di luar prosedur.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/