Thursday, October 23, 2025
25.8 C
Jayapura

37 Pelaku 3C dan Ratusan Motor Diamankan

JAYAPURA-Kepolisian Daerah Papua melalui Satgas Operasi Sikat Cartenz II–2025 terus melaksanakan operasi penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) di wilayah hukum Polda Papua. Hingga Senin (20/10) kemarin, operasi ini telah memasuki hari ke-20 dengan hasil yang signifikan.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito, menjelaskan, hingga saat ini tim gabungan berhasil mengamankan 37 orang pelaku, terdiri atas 9 orang Target Operasi (TO) dan 28 orang Non-TO.

“Dari 15 Target Operasi yang telah ditetapkan, sebanyak 9 orang berhasil kami tangkap. Ini menunjukkan progres capaian sebesar 60 persen dari total TO yang telah dipetakan,” ungkap Kombes Pol Cahyo, Senin (20/10)

Baca Juga :  Demo di DPRP, Mahasiswa Desak Hentikan Operasi Militer

Selain mengamankan para pelaku, tim juga berhasil menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan, antara lain 64 unit sepeda motor, 22 unit telepon genggam, 3 unit laptop, uang tunai sebesar Rp 5,4 juta, 1 smart watch, 1 kamera, 1 tablet, serta berbagai barang pribadi lainnya seperti tas, rokok elektrik, earphone, dan charger.

Dalam pelaksanaan razia kendaraan bermotor, petugas juga menemukan narkotika jenis ganja sebanyak 14 plastik kecil dan 1 plastik sedang, yang kemudian turut diamankan sebagai barang bukti.

JAYAPURA-Kepolisian Daerah Papua melalui Satgas Operasi Sikat Cartenz II–2025 terus melaksanakan operasi penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) di wilayah hukum Polda Papua. Hingga Senin (20/10) kemarin, operasi ini telah memasuki hari ke-20 dengan hasil yang signifikan.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito, menjelaskan, hingga saat ini tim gabungan berhasil mengamankan 37 orang pelaku, terdiri atas 9 orang Target Operasi (TO) dan 28 orang Non-TO.

“Dari 15 Target Operasi yang telah ditetapkan, sebanyak 9 orang berhasil kami tangkap. Ini menunjukkan progres capaian sebesar 60 persen dari total TO yang telah dipetakan,” ungkap Kombes Pol Cahyo, Senin (20/10)

Baca Juga :  Abisai Rollo:  Tindak Tegas Penimbun BBM!

Selain mengamankan para pelaku, tim juga berhasil menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan, antara lain 64 unit sepeda motor, 22 unit telepon genggam, 3 unit laptop, uang tunai sebesar Rp 5,4 juta, 1 smart watch, 1 kamera, 1 tablet, serta berbagai barang pribadi lainnya seperti tas, rokok elektrik, earphone, dan charger.

Dalam pelaksanaan razia kendaraan bermotor, petugas juga menemukan narkotika jenis ganja sebanyak 14 plastik kecil dan 1 plastik sedang, yang kemudian turut diamankan sebagai barang bukti.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/