MERAUKE– Seorang anggota Polres Merauke berinisial IT berpangkat Briptu terpaksa harus menjalani penempatan khusus dalam Rutan Mapolres Merauke karena diduga sebagai pengguna Narkotika. Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, membenarkan telah mengamankan salah satu anggota Polres Merauke karena diduga sebagai pengguna narkotika.
‘’Berawal pada Senin 13 Oktober 2025 dinihari kemarin, kami mendapat laporan, ada salah satu anggota kami yang diduga melakukan KDRT. Kemudian kami amankan dan dalami. Sesuai dengan SOP yang kami terapkan bahwa terhadap anggota-anggota yang diduga melakukan pelanggaran, kami cek urin,’’ kata Kapolres Leonardo Yoga, Selasa (14/10).
Kapolres menjelaskan bahwa dari hasil tes urin itu menunjukan sinyalemen positif. ‘’Kita masih mendalami dari mana yang bersangkutan mendapatkan barang itu, apakah yang bersangkutan pemakai dan dari hasil penyelidikan nanti seperti apa.
Tapi yang pasti, ini merupakan komitmen kami yang tidak ingin ada anggota melakukan pelanggaran. Artinya yang melakukan pelanggaran kita berikan sanksi untuk bisa memberikan efek jerah bagi anggota lainnya untuk tidak melakukan hal serupa,’’ jelas Kapolres.
Namun bagi anggota yang berprestasi, pihaknya juga memberikan penghargaan.
‘’Kemarin kita berikan yang berprestasi. Bagi anggota yang melakukan pelanggaran kita berikan sanksi tegas. Tergantung nanti hasil penyelidikan sampai sidangnya seperti apa. Dan jika terbukti, maka kita akan sidang sampai kode etik,’’ tandasnya. Ditambahkan Kapolres, oknum anggota tersebut dilakukan penempatan khusus. ‘’Yang bersangkutan sudah dilakukan penempatan khusus,’’ pungkasnya. (ulo/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos