MIMIKA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika saat ini tengah melakukan pendalaman terkait dugaan praktik korupsi pembangunan instalasi air bersih di sejumlah wilayah pesisir Kabupaten Mimika.
Proyek berbasis teknologi Reverse Osmosis (RO) itu diduga mandek menyebabkan mimpi masyarakat setempat menikmati air bersih pupus. Kasi Intelijen Kejari Mimika, Royal Sihotang menyebut, tim penyidik telah turun lapangan melakukan pengecekan langsung serta mengumpulkan data.
“Kami baru melakukan cek lapangan dua tempat, dua lagi kami lagi jadwalkan. Nanti dari fakta itu akan kita dalami,” kata Royal saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (19/9).