JAYAPURA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) memprediksi bahwa Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Papua 2026 dipastikan mengalami penurunan signifikan.
Kepala Bapperida Provinsi Papua, Jimmy Thesia mengatakan, penurunan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, karena berdampak langsung pada pembangunan infrastruktur dasar di kabupaten dan kota.
“Pada 2025 kami Papua masih menerima DTI sebesar Rp560 miliar namun untuk 2026 hanya tersedia Rp176 miliar yang harus dibagi antara provinsi dan 8 kabupaten/kota,” katanya di Jayapura, Kamis (11/9).
Menurut Jimmy, penurunan dana cukup besar baik pada porsi 1 persen maupun 1,25 persen dari Otsus. “Sehingga dampaknya langsung terlihat pada pagu anggaran DTI yang turun jauh dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya.
Dia menjelaskan, dengan pembagian 60 persen ke kabupaten/kota, rata-rata daerah hanya memperoleh Rp5 hingga Rp6 miliar. Dana sebesar itu masih harus dibagi ke berbagai sektor penting, mulai dari transportasi, telekomunikasi, sanitasi, hingga kelistrikan.