Friday, August 22, 2025
21.3 C
Jayapura

Catatan Komnas HAM dan Ombudsman Sama soal PSU

Terkait Indikasi Ketidaknetralan ASN hingga TNI – Polri

JAYAPURA – Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua telah usai. Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua sedang melakukan rapat pleno rekapitulasi suara. Ombudsman RI Provinsi Papua, mengaku prihatin terhadap-praktik politik uang atau money politik, dan masih adanya indikasi ketidaknetralan penyelenggara negara, dalam hal ini ASN, TNI-Polri, kepala kampung dan unsur terkait.

”Tidak semua, tetapi masih ada yang kami temui di lapangan, informasi yang kami terima dari masyarakat maupun media. Masih ada penyelenggara negara yang seharusnya netral tetapi tidak netral. Ini mencederai demokrasi,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua, Yohanes Rusmanta, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (19/8).

Baca Juga :  Harga Kayu Palang Jangan Terlalu Tinggi

Ia mengaku banyak pemberitaan yang muncul di media mainstream yang mengabarkan adanya dugaan kuat pelanggaran netralitas penyelenggara negara. Demikian pula adanya PSU lagi di 13 Tempat Pemungutan Suara (TPS) merupakan indikasi kuat terjadinya berbagai pelanggaran tersebut.

”Masyarakat dapat melaporkan bila ditemukan indikasi dugaan ketidaknetralan penyelenggara negara kepada pimpinan instansi masing-masing, dan menyampaikan tembusan ke Bawaslu dan Ombudsman RI.” ujarnya.

Terkait Indikasi Ketidaknetralan ASN hingga TNI – Polri

JAYAPURA – Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua telah usai. Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua sedang melakukan rapat pleno rekapitulasi suara. Ombudsman RI Provinsi Papua, mengaku prihatin terhadap-praktik politik uang atau money politik, dan masih adanya indikasi ketidaknetralan penyelenggara negara, dalam hal ini ASN, TNI-Polri, kepala kampung dan unsur terkait.

”Tidak semua, tetapi masih ada yang kami temui di lapangan, informasi yang kami terima dari masyarakat maupun media. Masih ada penyelenggara negara yang seharusnya netral tetapi tidak netral. Ini mencederai demokrasi,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua, Yohanes Rusmanta, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (19/8).

Baca Juga :  Hari ini Danlanud Merauke Diserahterimakan

Ia mengaku banyak pemberitaan yang muncul di media mainstream yang mengabarkan adanya dugaan kuat pelanggaran netralitas penyelenggara negara. Demikian pula adanya PSU lagi di 13 Tempat Pemungutan Suara (TPS) merupakan indikasi kuat terjadinya berbagai pelanggaran tersebut.

”Masyarakat dapat melaporkan bila ditemukan indikasi dugaan ketidaknetralan penyelenggara negara kepada pimpinan instansi masing-masing, dan menyampaikan tembusan ke Bawaslu dan Ombudsman RI.” ujarnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/