SENTANI – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu, meminta seluruh kepala distrik dan kepala kampung di wilayahnya aktif mendata warga secara langsung dan memastikan data kependudukan selalu diperbarui.
Pendataan tersebut mencakup KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan dokumen kependudukan lainnya. Data yang valid dan terkini akan memudahkan Disdukcapil mencocokkannya dengan data pusat, sekaligus mempermudah pelayanan kepada warga yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau belum melakukan perekaman KTP.
“Kami selalu siap jemput bola untuk melayani perekaman KTP, pembuatan KK, KIA, akta, maupun perubahan data di kampung-kampung. Asalkan kepala distrik dan kepala kampung bisa mengkoordinir warganya secara kolektif, petugas kami akan datang langsung,” ujarnya, Jumat (8/8)