Tuesday, September 30, 2025
23.6 C
Jayapura

Satu Bulan Desersi, Delapan Anggota Polresta Disidang

JAYAPURA-Delapan personel Polresta Jayapura Kota menjalani sidang disiplin di Mapolresta Jayapura Kota, Sabtu (2/8). Sidang tersebut digelar sebagai bentuk penegakan disiplin terhadap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran berat berupa disersi, yakni tidak menjalankan tugas selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut.

Kedelapan personel tersebut masing-masing berinisial Aipda FT (43), Aipda LS (43), Aipda SK (43), Bripka SW (45), Brigpol YM (33), Briptu BK (30), Briptu FS (28), dan Bripda JK (23).

Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Jayapura Kota, Kompol Ferdinand E. Numbery. Ia menyampaikan bahwa sidang ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan aturan internal serta memberikan efek jera bagi pelanggar.

Baca Juga :  Tahun 2025, Dana Otsus Pemkot Naik Jadi Rp 183 Miliar

“Sidang disiplin ini adalah wujud punishment dari institusi kepada personel yang melakukan pelanggaran berat. Ini juga menjadi contoh bagi anggota lain agar tidak melakukan tindakan serupa,” tegas Kompol Ferdinand.

JAYAPURA-Delapan personel Polresta Jayapura Kota menjalani sidang disiplin di Mapolresta Jayapura Kota, Sabtu (2/8). Sidang tersebut digelar sebagai bentuk penegakan disiplin terhadap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran berat berupa disersi, yakni tidak menjalankan tugas selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut.

Kedelapan personel tersebut masing-masing berinisial Aipda FT (43), Aipda LS (43), Aipda SK (43), Bripka SW (45), Brigpol YM (33), Briptu BK (30), Briptu FS (28), dan Bripda JK (23).

Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Jayapura Kota, Kompol Ferdinand E. Numbery. Ia menyampaikan bahwa sidang ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan aturan internal serta memberikan efek jera bagi pelanggar.

Baca Juga :  Hakim Tolak Seluruh Permohonan Pemohonan

“Sidang disiplin ini adalah wujud punishment dari institusi kepada personel yang melakukan pelanggaran berat. Ini juga menjadi contoh bagi anggota lain agar tidak melakukan tindakan serupa,” tegas Kompol Ferdinand.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya