MERAUKE– Kasus penganiyaan dan upaya pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Selatan berinisial PO terhadap Ketua Pokja Perempuan MRP Papua Selatan berinisial PH di Jogjakarta beberapa waktu lalu masih terus berproses baik di kepolisian maupun Dewan Kehormatan MRP Provinsi Papua Selatan.
Terkait dengan itu, Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo meminta untuk menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Kita semua tidak tahu tentang peristiwa yang terjadi. Maka kita menyerahkan ke pihak berwajib dalam hal ini pihak Kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini.
Karena mereka akan memanggil pihak-pihak yang bersangkutan, saksi dan akan mengolah perkara ini. Jadi kita tunggu saja,’’ tandas Gubernur Apolo Safanpo menjawab pertanyaan media ini di Merauke, Kamis (31/7/2025).
Iapun memberi imbauan moral yang menurutnya semua orang tahu mana yang patut dan layak dilakukan dna mana yang tidak layak dilakukan.
‘’Sebagai imbauan moral, bahwa kita semua tahu hal-hal apa yang patut dan layak bisa kita lakukan dan hal-hal apa saja yang tidak layak kita lakukan,’’ pungkasnya.
Secara terpisah, Ketua Majelis Rakyat Papua Damianus Katayu mengatakan bahwa Dewan Kehormatan MRP Papua Selatan terus bekerja terkait dengan kasus tersebut.
‘’Proses mulai finishing itu. Nanti kita dengar langsung dari dewan kehormatan hasilnya seperti apa. Saya tidak bisa mendahului dewan kehormatan. Sudah masuk ke finishing. Kita tinggal dengar plenonya seperti apa nanti. Saya belum dapat bocoran. Bocorannya ada di dewan kehormatan,’’ pungkas Damianus Katayu. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos