Friday, July 18, 2025
21.9 C
Jayapura

Pemkab Tolikara Perpanjang MoU dengan Kejari Jayawijaya

WAMENA– Pemkab Tolikara memperpanjang perjanjian kerjasama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Jayawijaya sebagai Jaksa Pengacara Negara guna mendampingi pemerintah daerah dalam menghadapi masalah hukum khususnya untuk perdata dan juga pendampingan hukum.

Bupati Tolikara Wilem Wandik, S.Sos menyatakan dengan adanya PKS ini maka pemerintah Kabupaten Tolikara dan Kejari Jayawijaya dapat berlangsung dengan baik dalam praktek bernegara khususnya dalam bidang perdata, oleh karena itu pemerintah membuka diri untuk untuk bekerjasama dengan lembaga vertikal dalam meberikan bantuan hukum.

“Kita Pemkab Tolikara tak bisa jalan sendiri karena dalam pemerintahan itu ada rambu -rambunya, sehingga perlu dilakukan koordinasi dengan kejaksaan sehingga tidak salah prosedur dan tak menyalahi aturan,”ungkapnya di Wamena Selasa (15/7)

Baca Juga :  PJ Bupati  Mulai Persiapkan  Proses PAW Ketua dan 5 Anggota DPRD Jayawijaya

Bupati Tolikara mengaku Kejari Jayawijaya sudah ikut memberikan kontribusi yang berarti bagi pemerintah dan Masyarakat Tolikara, penanganan kasus tersebut ada kehadiran Kejari Jayawijaya disana yang memberikan dukungan kepada Pemerintah Daerah

“Jadi saat ini saya bersama dengan wakil Bupati Tolikara bersepakat untuk meluangkan waktu untuk melakukan penandatanganan MoU dengan kejaksaan dan sudah dilakukan sehingga kerjasama ini bisa berjalan baik dan bersinergi,”jelas Bupati Wandik

WAMENA– Pemkab Tolikara memperpanjang perjanjian kerjasama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Jayawijaya sebagai Jaksa Pengacara Negara guna mendampingi pemerintah daerah dalam menghadapi masalah hukum khususnya untuk perdata dan juga pendampingan hukum.

Bupati Tolikara Wilem Wandik, S.Sos menyatakan dengan adanya PKS ini maka pemerintah Kabupaten Tolikara dan Kejari Jayawijaya dapat berlangsung dengan baik dalam praktek bernegara khususnya dalam bidang perdata, oleh karena itu pemerintah membuka diri untuk untuk bekerjasama dengan lembaga vertikal dalam meberikan bantuan hukum.

“Kita Pemkab Tolikara tak bisa jalan sendiri karena dalam pemerintahan itu ada rambu -rambunya, sehingga perlu dilakukan koordinasi dengan kejaksaan sehingga tidak salah prosedur dan tak menyalahi aturan,”ungkapnya di Wamena Selasa (15/7)

Baca Juga :  Belum Semua Tenaga Kesehatan Divaksin

Bupati Tolikara mengaku Kejari Jayawijaya sudah ikut memberikan kontribusi yang berarti bagi pemerintah dan Masyarakat Tolikara, penanganan kasus tersebut ada kehadiran Kejari Jayawijaya disana yang memberikan dukungan kepada Pemerintah Daerah

“Jadi saat ini saya bersama dengan wakil Bupati Tolikara bersepakat untuk meluangkan waktu untuk melakukan penandatanganan MoU dengan kejaksaan dan sudah dilakukan sehingga kerjasama ini bisa berjalan baik dan bersinergi,”jelas Bupati Wandik

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/