JAYAPURA-Pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali mencuat ke permukaan. Berbagai aksi kekerasan, intimidasi, hingga pemaksaan terhadap masyarakat sipil menunjukkan bahwa kelompok ini telah menyimpang jauh dari prinsip-prinsip kemanusiaan.
Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak laporan mengenai praktik pemalakan, penodongan, hingga kekerasan fisik yang dilakukan oleh kelompok bersenjata tersebut.
Di wilayah Pegunungan Tengah misalnya, kondisi masyarakat kian memprihatinkan. Warga setempat hidup dalam bayang-bayang ketakutan akibat meningkatnya intensitas kekerasan.
Kelompok OPM disebut kerap merangsek masuk ke perkampungan, merampas hasil panen, serta memaksa warga menyerahkan logistik secara paksa.
Tindakan tersebut tidak hanya menyasar aparat keamanan, tetapi juga merusak tatanan kehidupan sipil, termasuk para guru, tenaga kesehatan, petani, bahkan anak-anak. Akibatnya, pelayanan dasar masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan terganggu secara signifikan.
“Dalam perspektif HAM, ini merupakan pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Frits dalam keterangan resminya Jumat (4/7).
Menurutnya, situasi ini menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin keamanan dan melindungi hak-hak dasar warga Papua. “Negara harus hadir memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat. Jika tidak, maka akan berdampak besar pada proses pembangunan daerah,” tambahnya.