Thursday, August 21, 2025
22.8 C
Jayapura

Usia 12-17 Tahun Rentang Gunakan Narkoba

SENTANI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura, akui usia rentang penyalah gunaan rakoba adalah usia 12-17 tahun.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura, Kasman menjelaskan penyalah gunaan narkoba di Kabupaten Jayapura merupakan usia remaja, yang mana masih menduduki bangku pendidikan.

“Data ini kami ambil dari, data rehabilitasi yang telah kami lakukan yakni ditahun 2024 lalu, kami merehab sebanyak 20 anak usia produktif dan di tahun 2025 sudah ada 9 anak yang kami rehabilitasi,” katanya kepada wartawan Selasa (1/7) saat berdiskusi bersama awak media diruang kerjanya.

Menurutnya, rata-rata usia remaja yang paling rentang menggunakan narkoba jenis ganja, untuk menangani kasus penyalah gunaan narkoba di Kabupaten Jayapura, butuh dukungan dari semua pihak.

Baca Juga :  Kapolres Jayapura Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kabag Ops

“Khususnya orang tua, dan kami siap melakukan pendampingan dalam hal rehabilitasi kepada anak-anak remaja dan pemuda yang telah terlanjur menggunakan narkoba,” terangnya.

Untuk rehabilitasi sendiri, BNN Kabupaten Jayapura menggunakan sistem rawat jalan, dimana pendampingan dilakukan sesuai dengan kondisi anak, ada yang 4 kali pendampingan, 8 kali bakan lebih. (ana)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SENTANI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura, akui usia rentang penyalah gunaan rakoba adalah usia 12-17 tahun.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura, Kasman menjelaskan penyalah gunaan narkoba di Kabupaten Jayapura merupakan usia remaja, yang mana masih menduduki bangku pendidikan.

“Data ini kami ambil dari, data rehabilitasi yang telah kami lakukan yakni ditahun 2024 lalu, kami merehab sebanyak 20 anak usia produktif dan di tahun 2025 sudah ada 9 anak yang kami rehabilitasi,” katanya kepada wartawan Selasa (1/7) saat berdiskusi bersama awak media diruang kerjanya.

Menurutnya, rata-rata usia remaja yang paling rentang menggunakan narkoba jenis ganja, untuk menangani kasus penyalah gunaan narkoba di Kabupaten Jayapura, butuh dukungan dari semua pihak.

Baca Juga :  DLHK Papua Tuntas Bayar Upah Kerja  Penanaman Pohon Bambu

“Khususnya orang tua, dan kami siap melakukan pendampingan dalam hal rehabilitasi kepada anak-anak remaja dan pemuda yang telah terlanjur menggunakan narkoba,” terangnya.

Untuk rehabilitasi sendiri, BNN Kabupaten Jayapura menggunakan sistem rawat jalan, dimana pendampingan dilakukan sesuai dengan kondisi anak, ada yang 4 kali pendampingan, 8 kali bakan lebih. (ana)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya