Tuesday, July 1, 2025
21.7 C
Jayapura

Hingga Juni, 93 Kasus Perceraian di Timika Didominasi Judol

MIMIKA – Sejak Januari hingga Juni 2025, Pengadilan Agama Mimika menangani sebanyak 93 perkara perceraian.  Ketua Pengadilan Agama (PA) Mimika, Firman menyebut, dalam tahun ini, rata-rata perkara perceraian disebabkan oleh tuntutan ekonomi.

Namun, yang paling mononjol dan menjadi penyebab terjadinya perceraian dari 93 perkara tersebut didominasi oleh judi online (Judol).

“Karena judi online itu menyebabkan perselisihan dan pertengkaran, tetapi kami dapatkan di persidangan ada sekitar 3 atau 5 perkara,” kata Firman, Kamis 26 Juni 2025.

Sementara itu, adapun penyebab perceraian lainnya adanya perselisihan dan pertengkaran terus menerus, mabuk-mabukan dan lainnya.

Firman juga menjelaskan, sebelum masuk ke ruang persidangan, kedua belah pihak diberikan nasehat perdamaian oleh majelis hakim yang menangani perkara tersebut.

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan Polisi Periksa 24 Saksi 

MIMIKA – Sejak Januari hingga Juni 2025, Pengadilan Agama Mimika menangani sebanyak 93 perkara perceraian.  Ketua Pengadilan Agama (PA) Mimika, Firman menyebut, dalam tahun ini, rata-rata perkara perceraian disebabkan oleh tuntutan ekonomi.

Namun, yang paling mononjol dan menjadi penyebab terjadinya perceraian dari 93 perkara tersebut didominasi oleh judi online (Judol).

“Karena judi online itu menyebabkan perselisihan dan pertengkaran, tetapi kami dapatkan di persidangan ada sekitar 3 atau 5 perkara,” kata Firman, Kamis 26 Juni 2025.

Sementara itu, adapun penyebab perceraian lainnya adanya perselisihan dan pertengkaran terus menerus, mabuk-mabukan dan lainnya.

Firman juga menjelaskan, sebelum masuk ke ruang persidangan, kedua belah pihak diberikan nasehat perdamaian oleh majelis hakim yang menangani perkara tersebut.

Baca Juga :  Pemerkosa Anak Kandung Ternyata Dua Orang

Berita Terbaru

Artikel Lainnya