Monday, June 9, 2025
25.7 C
Jayapura

Warga Nafri Minta Walikota Terapkan Perda Pinang

JAYAPURA  – Pemberdayaan Masyarakat khususnya Orang Asli Papua (OAP) turut jadi atensi warga Kampung Nafri yang disampaikan langsung kepada Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo selama kegiatan Turun Kampung  (Turkam).

Warga meminta Abisai Rollo untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur penjualan sejumlah komoditas khas Papua salah satunya pinang. Menanggapi hal tersebut, Abisai Rollo menyampaikan bahwa akan melihat kembali Perda tersebut, jika sudah ada pasti akan ditindaklanjuti.

  “Tentu ini hal penting untuk menjadi perhatian kita kedepannya, karena pinang ini merupakan makanan khas Papua yang seharusnya menjadi bagian daripada mata pencarian masyarakat OAP,” tutur  Abisai Rollo kepada warga Nafri di sela kegiatan Turkam, Rabu (4/5) lalu.

Baca Juga :  Balai Kampung dan Beberapa Rumah Warga di Besum Dibakar

  Kata Abisai Rollo, Perda yang dimaksud adalah, Perda Nomor 10 tahun 2018 yang mengatur tentang perlindungan dan pemberdayaan pedagang lokal atau khususnya OAP. “Yang disoroti masyarakat ini adalah pinang dan sagu yang menjadi bagian daripada orang Papua itu sendiri,” pungkasnya.

  “Mereka meminta masyarakat non OAP untuk tidak ikut menjual komoditas khas lokal tersebut,” lanjutnya.

  Abisai Rollo menilai, hal ini memang perlu disosialisasikan dengan baik sebelum dilakukan penegakan di pasar. “Nanti kita aktifkan Perda ini, namun terlebih dahulu perlu ada sosialisasi agar tidak ada salah persepsi dati masyarakat non OAP,” tuturnya.

  Fakta di lapangan, kata Abisai Rollo, sudah tidak terkontrol, dimana banyak masyarakat non OAP yang ikut menjual pinang, sagu dan yang lainnya yang sebenarnya itu bagian dari pedagang khususnya OAP.

Baca Juga :  Dua Jam Razia, 98 Unit Kendaraan Terjaring

  “Sekali lagi saya tegaskan, akan kita jalankan Perdanya, supaya masyarakat OAP ini bisa berjualan dengan baik,” bebernya.

  Ternyata aspirasi soal Perda penjualan pinang dan Sagu ini sudah menjadi keluh kesah masyarakat di empat kampung, mulai dari Skouw Sae, Mabo, Yambe hingga Kampung Nafri.

“Soal penjualan pinang ini paling sering disampaikan masyarakat di empat kampung, dan pasti akan kita tindaklanjuti,” tuturnya.(kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA  – Pemberdayaan Masyarakat khususnya Orang Asli Papua (OAP) turut jadi atensi warga Kampung Nafri yang disampaikan langsung kepada Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo selama kegiatan Turun Kampung  (Turkam).

Warga meminta Abisai Rollo untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur penjualan sejumlah komoditas khas Papua salah satunya pinang. Menanggapi hal tersebut, Abisai Rollo menyampaikan bahwa akan melihat kembali Perda tersebut, jika sudah ada pasti akan ditindaklanjuti.

  “Tentu ini hal penting untuk menjadi perhatian kita kedepannya, karena pinang ini merupakan makanan khas Papua yang seharusnya menjadi bagian daripada mata pencarian masyarakat OAP,” tutur  Abisai Rollo kepada warga Nafri di sela kegiatan Turkam, Rabu (4/5) lalu.

Baca Juga :  Balai Kampung dan Beberapa Rumah Warga di Besum Dibakar

  Kata Abisai Rollo, Perda yang dimaksud adalah, Perda Nomor 10 tahun 2018 yang mengatur tentang perlindungan dan pemberdayaan pedagang lokal atau khususnya OAP. “Yang disoroti masyarakat ini adalah pinang dan sagu yang menjadi bagian daripada orang Papua itu sendiri,” pungkasnya.

  “Mereka meminta masyarakat non OAP untuk tidak ikut menjual komoditas khas lokal tersebut,” lanjutnya.

  Abisai Rollo menilai, hal ini memang perlu disosialisasikan dengan baik sebelum dilakukan penegakan di pasar. “Nanti kita aktifkan Perda ini, namun terlebih dahulu perlu ada sosialisasi agar tidak ada salah persepsi dati masyarakat non OAP,” tuturnya.

  Fakta di lapangan, kata Abisai Rollo, sudah tidak terkontrol, dimana banyak masyarakat non OAP yang ikut menjual pinang, sagu dan yang lainnya yang sebenarnya itu bagian dari pedagang khususnya OAP.

Baca Juga :  Polda Papua Antisipasi Potensi Kekerasan Jelang Pilkada

  “Sekali lagi saya tegaskan, akan kita jalankan Perdanya, supaya masyarakat OAP ini bisa berjualan dengan baik,” bebernya.

  Ternyata aspirasi soal Perda penjualan pinang dan Sagu ini sudah menjadi keluh kesah masyarakat di empat kampung, mulai dari Skouw Sae, Mabo, Yambe hingga Kampung Nafri.

“Soal penjualan pinang ini paling sering disampaikan masyarakat di empat kampung, dan pasti akan kita tindaklanjuti,” tuturnya.(kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/