WAMENA–Â Pemprov Papua Pegunungan menandatangani MoU kerjasama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Papua, kerja sama ini dilakukan dengan tujuan agar agggaran yang digunakan pemerintah dalam melakukan pembangunan di DOB ini harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
Gubernur Papua Pegunungan Dr (HC). Jhon Tabo, SE, M.BA menyatakan selain melakukan pengawasan OPD juga harus tahu alur dan arah kebijakan yang dilakukan dan terutama tepat sasaran penyerapan anggaran kepada masyarakat, oleh karena itu perlu ada bimbingan dan pendampingan dari BPKP Perwakilan Papua karena banyak ASN yang belum mengerti terkait ini.
“Kita ini daerah yang baru Ibarat bayi yang baru lahir sehingga perlu ada pendampingan dari BPKP agar bisa bertumbuh dan berkembang dengan baik, sehingga menghasilkan karya pemerintah yang bisa digunakan oleh masyarakat,”ungkapnya di Hotel Grand Baliem Rabu (4/6).
“Kalau sudah diajarkan tapi kalau buat kesalahan berarti berurusan dengan hukum, tapi kalau sudah di ajarkan pasti semua sudah paham prosesnya pasti akan sukses dan berhasil dalam mengelola keuangan daerah,”katanya.
Di tempat yang sama Kepala BPKP Perwakilan Papua Sapto Agung Riyadi menyatakan kerjasama Pemprov Papua Pegunungan dengan BPKP, untuk teknisnya BPKP akan melakukan pendampingan pengelolaan keuangan dari tahapan perencanaan, pelaksanaan dan tahapan pelaporan agar jangan ada lagi anggaran yang tidak bisa dipertanggunjawabkan.
“Di tahun 2024 lalu itu untuk dana Otsus tahap I Papua Pegunungan tidak dipertanggungjawabkan, sehingga ini menghambat pencairan untuk tahap II dan Tahap III,”jelasnya.
Kalau sudah terjadi seperti ini dampaknya akan sangat dirasakan pemerintah daerah, dengan APBD yang terbatas, semakin terbatas lagi karena dana tranfer dari pemerintah pusat tidak 100 persen dicairkan kepada pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.(jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos