Saturday, June 7, 2025
26.7 C
Jayapura

Proses Rekrutmen Pegawai RSUP Perlu Dievaluasi

JAYAPURA– Ketua Fraksi PDIP DPR Papua, Tulus Sianipar, meminta Pemerintah Provinsi Papua, serta para legislator asal Papua yang duduk di DPR RI dan DPD RI, untuk menyuarakan ketimpangan dalam proses perekrutan tenaga kerja di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Papua.

   Permintaan ini muncul menyusul minimnya  Orang Asli Papua (OAP) yang diterima dalam proses rekrutmen tersebut. Dimana dari total 529 tenaga kesehatan yang direkrut, hanya 9 orang yang merupakan OAP.

  “Ini jelas bertentangan dengan semangat Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus), terutama dalam aspek afirmasi bagi masyarakat asli Papua,” tegas Sianipar, Rabu (4/6).

  Menurutnya, UU Otsus hadir untuk mengurangi kesenjangan sosial di Papua, termasuk di sektor kesehatan. Oleh karena itu, proses rekrutmen tenaga kerja di RSUP Papua seharusnya mengedepankan prinsip keberpihakan terhadap OAP.

Baca Juga :  Poksus DPR Papua Minta Pejabat DOB Harus Warga Asli

  Sianipar menyayangkan kesempatan emas dalam pembangunan RSUP Jayapura tidak dimanfaatkan sebagai momentum untuk memberdayakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Cenderawasih (Uncen), yang selama ini telah menghasilkan ribuan tenaga medis, baik dokter maupun perawat.

  “Kementerian Kesehatan seharusnya memiliki data lengkap terkait lulusan Uncen dan menjadikan mereka sebagai prioritas dalam proses rekrutmen. Kalau alasannya karena tidak memenuhi syarat, saya pikir itu hanya dalih dari oknum tertentu. Justru tenaga kesehatan lokal lebih memahami kondisi Papua,” ujarnya.

JAYAPURA– Ketua Fraksi PDIP DPR Papua, Tulus Sianipar, meminta Pemerintah Provinsi Papua, serta para legislator asal Papua yang duduk di DPR RI dan DPD RI, untuk menyuarakan ketimpangan dalam proses perekrutan tenaga kerja di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Papua.

   Permintaan ini muncul menyusul minimnya  Orang Asli Papua (OAP) yang diterima dalam proses rekrutmen tersebut. Dimana dari total 529 tenaga kesehatan yang direkrut, hanya 9 orang yang merupakan OAP.

  “Ini jelas bertentangan dengan semangat Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus), terutama dalam aspek afirmasi bagi masyarakat asli Papua,” tegas Sianipar, Rabu (4/6).

  Menurutnya, UU Otsus hadir untuk mengurangi kesenjangan sosial di Papua, termasuk di sektor kesehatan. Oleh karena itu, proses rekrutmen tenaga kerja di RSUP Papua seharusnya mengedepankan prinsip keberpihakan terhadap OAP.

Baca Juga :  Polisi Terlibat Judi Online Ditindak!

  Sianipar menyayangkan kesempatan emas dalam pembangunan RSUP Jayapura tidak dimanfaatkan sebagai momentum untuk memberdayakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Cenderawasih (Uncen), yang selama ini telah menghasilkan ribuan tenaga medis, baik dokter maupun perawat.

  “Kementerian Kesehatan seharusnya memiliki data lengkap terkait lulusan Uncen dan menjadikan mereka sebagai prioritas dalam proses rekrutmen. Kalau alasannya karena tidak memenuhi syarat, saya pikir itu hanya dalih dari oknum tertentu. Justru tenaga kesehatan lokal lebih memahami kondisi Papua,” ujarnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/