JAYAPURA-Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, secara tegas membantah tuduhan bahwa TNI terlibat dalam pembunuhan warga sipil bernama Hertina Murip di Intan Jaya, Papua Pegunungan. Ia menyatakan bahwa aksi brutal tersebut justru dilakukan oleh kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan kini menuding aparat yang melakukan.
Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas tudingan OPM yang menyalahkan TNI atas kematian Hertina Murip. Kata Kristomei, berdasarkan hasil penyelidikan dan klarifikasi dari aparat setempat serta saksi mata, mengungkapkan bahwa Hertina dilaporkan hilang dari posko pengungsian pada 18 Mei 2025.
Warga menduga ia kembali ke kampung asalnya. Namun dalam perjalanan, ia dicegat dan ditembak oleh kelompok bersenjata OPM pimpinan Daniel Aibon Kogoya, yang menuduhnya sebagai mata-mata TNI. Sejak 15 Mei 2025, TNI sudah ditarik dari Kampung Sugapa Lama atas permintaan bupati dan tokoh masyarakat setempat.
“Kami tidak terlibat dalam tewasnya Mama Hertina, apa yang dituduhkan OPM itu hanyalah fitnah sebab kami sudah ditarik dari Kampung Sugapa Lama,” tegas Mayjen Kristomei dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (31/5).
Kristomei menambahkan bahwa soal tudingan OPM pihaknya tidak merasa heran dan kaget karena OPM memang kerap memanfaatkan nama TNI untuk membenarkan tindakan keji yang dilakukan terhadap masyarakat sipil kemudian mencari kambing hitam. Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari strategi propaganda untuk menciptakan kebencian publik terhadap aparat TNI maupun Polri.
“Klarifikasi dari aparat lokal dan saksi mata menegaskan bahwa korban tewas akibat tindakan brutal kelompok separatis, bukan karena operasi TNI,” tegasnya.