SENTANI – Terkait dengan penerimaan siswa baru di Kabupaten Jayapura, Bupati Jayapura menegaskan untuk kesekian kalinya, bahwa setiap sekolah di Kabupaten Jayapura membebaskan biaya pendaftaran siswa baru tahun ajaran 2025/2026.
Bupati Jayapura, Yunus Wonda mengatakan, sesuai dengan  penandatangan pakta integritas Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dilakukan Selasa (26/5) lalu.
“Saya menegaskan tidak ada biaya pendaftaran siswa baru yang dibebankan kepada calon siswa baru,” jelasnya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (27/5) kemarin.
Diakuinya, mengingat setiap sekolah diberikan Dana BOS, Bantuan Operasional Sekolah Daerah atau BOSDA yang di terima oleh setiap sekolah cukup besar maka calon siswa tidak perlu lagi dibebankan oleh biaya pendaftaran masuk.
“Dana BOS itu cukup besar, sehingga diharapkan setiap sekolah dibebaskan dari biaya pendaftaran sekolah untuk zona wilayah ini,” katanya.
Lanjut Yunus, untuk penerimaan siswa baru, diharapkan juga harus berdasarkan zonasi, agar tidak terjadi penumpukan siswa di satu sekolah.
Ia juga menegaskan, kepada setiap guru-guru agar dapat memperhatikan tanggung jawabnya, karena pihaknya juga akan fokus memperhatikan tunjangan-tunjangan guru. (ana)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos