Melihat Pelayanan Kesehatan Pasca Kebijakan Tambahan Jam Operasional Puskesmas
Di awal kepemimpinan Wali Kota Jayapura Abisai Rollo dan Wakil Wali Kota Rustan Saru di bidang pelayanan kesehatan, adalah menambah jam operasional Puskesmas. Dimana jika sebelumnya hanya sampai siang menjelang sore, kini sampai malam pukul 22.00 WIT. Lantas seperti apa wujud pelayanannya?
Laporan: Jimianus Karlodi_Jayapura
Tingkat kesehatan masyarakat Kota Jayapura secara umum dianggap baik, terutama jika dilihat dari angka harapan hidup yang cukup tinggi. Namun, masih ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan terkait kesehatan lingkungan dan akses terhadap fasilitas kesehatan.
Dengan melihat itu Pemerintah kota (Pemkot) Jayapura memperpanjang jam operasional Puskesmas di Kota Jayapura, dari pukul 08.00 hingga 22.00 WIT. Perpanjangan jam operasional ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, terutama bagi warga yang tidak dapat berobat di siang hari.
Sebagai informasi Pemkot Jayapura memiliki sebanyak 14 unit Puskesmas dan rumah sakit Ramela di Koya Barat. Dari jumlah tersebut sebanyak delapan unit Puskesmas yang sudah paripurna atau bintang lima, sementara empat unit lainnya masih bintang empat dan dua unit masih berstatus madya.
Pemkot Jayapura berharap kebijakan ini dapat meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat serta menjadi langkah awal menuju pelayanan Puskesmas 24 jam. Dari hasil penelusuran Cenderawasih Pos, pada Selasa (20/5) secara umum dari jumlah keseluruhan Puskesmas di Kota Jayapura telah mulai melaksanakan edaran dari Walikota itu.