Saturday, May 17, 2025
23.9 C
Jayapura

Bebas dari Penyakit, Ribuan Reptil Dikirim ke Jakarta 

MERAUKE  Karantina Papua Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap ribuan reptil yang akan dikirim ke Jakarta. Jumlah reptil yang diperiksa tersebut yakni untuk Katak  2.698 ekor, Kura-kura  98 ekor, ular 67 ekor, kadal hutan  225 ekor  dan biawak 12 ekor.  Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa reptil-reptil tersebut sehat dan bebas dari penyakit, serta memenuhi persyaratan karantina.

‘’Pemeriksaan dilakukan pada 11 Mei 2025 lalu,’’ kata Ketua Tim Kerja Karantina Hewan, Ahnu Miftahul Ulum, Kamis (15/5).   

Kodok dan reptile lainnya yang telah menjalani pemeriksaan Karantina Pertanian untuk dikirim ke Jakarta. (foto:Ist/Cepos)

Menurutnya, pemeriksaan ini dilakukan secara teliti dan cermat oleh petugas Karantina Papua Selatan. “Pemeriksaan kondisi fisik reptil, melakukan tes kesehatan, dan memastikan bahwa semua dokumen yang diperlukan lengkap. Petugas Pemeriksa juga memastikan bahwa reptil-reptil tersebut dikemas dengan baik dan aman saat dilalulintaskan ke Jakarta,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jiwa dan Semangat Perjuangan Pattimura Harus Tetap Berkobar 

Dikatakan,  pengiriman ini dilakukan sebagai bagian dari distribusi reptil ke berbagai tujuan baik pasar domestik maupun ekspor, keperluan untuk konservasi, penelitian, maupun keperluan lainnya.

Mendukung program Badan Karantina Indonesia yang melarang perdagangan satwa liar dan lalulintas hewan secara ilegal, Kepala Karantina Papua Selatan Cahyono menyampaikan Petugas Karantina Papua Selatan berkomitmen untuk melakukan pemeriksaan yang ketat dan profesional untuk melindungi kesehatan dan keselamatan satwa liar.

“Pemeriksaan merupakan bagian dari upaya karantina untuk melindungi kekayaan alam dan satwa liar di Papua Selatan,”katanya.

Ditambahkan, dengan melakukan pemeriksaan yang ketat, karantina dapat memastikan bahwa hewan dan satwa liar yang dikirim ke luar daerah atau luar negeri memenuhi standar karantina dan sesuai dengan dokumen persyaratan tambahan, sehingga dapat mencegah penyebaran penyakit dan melindungi kekayaan alam negara. (ulo)

Baca Juga :  Melanggar, Puluhan Angkutan Umum  Terjaring 

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE  Karantina Papua Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap ribuan reptil yang akan dikirim ke Jakarta. Jumlah reptil yang diperiksa tersebut yakni untuk Katak  2.698 ekor, Kura-kura  98 ekor, ular 67 ekor, kadal hutan  225 ekor  dan biawak 12 ekor.  Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa reptil-reptil tersebut sehat dan bebas dari penyakit, serta memenuhi persyaratan karantina.

‘’Pemeriksaan dilakukan pada 11 Mei 2025 lalu,’’ kata Ketua Tim Kerja Karantina Hewan, Ahnu Miftahul Ulum, Kamis (15/5).   

Kodok dan reptile lainnya yang telah menjalani pemeriksaan Karantina Pertanian untuk dikirim ke Jakarta. (foto:Ist/Cepos)

Menurutnya, pemeriksaan ini dilakukan secara teliti dan cermat oleh petugas Karantina Papua Selatan. “Pemeriksaan kondisi fisik reptil, melakukan tes kesehatan, dan memastikan bahwa semua dokumen yang diperlukan lengkap. Petugas Pemeriksa juga memastikan bahwa reptil-reptil tersebut dikemas dengan baik dan aman saat dilalulintaskan ke Jakarta,” ungkapnya.

Baca Juga :  Terima Siswa Baru, SMAN Muting Terapkan 2 Mekanisme

Dikatakan,  pengiriman ini dilakukan sebagai bagian dari distribusi reptil ke berbagai tujuan baik pasar domestik maupun ekspor, keperluan untuk konservasi, penelitian, maupun keperluan lainnya.

Mendukung program Badan Karantina Indonesia yang melarang perdagangan satwa liar dan lalulintas hewan secara ilegal, Kepala Karantina Papua Selatan Cahyono menyampaikan Petugas Karantina Papua Selatan berkomitmen untuk melakukan pemeriksaan yang ketat dan profesional untuk melindungi kesehatan dan keselamatan satwa liar.

“Pemeriksaan merupakan bagian dari upaya karantina untuk melindungi kekayaan alam dan satwa liar di Papua Selatan,”katanya.

Ditambahkan, dengan melakukan pemeriksaan yang ketat, karantina dapat memastikan bahwa hewan dan satwa liar yang dikirim ke luar daerah atau luar negeri memenuhi standar karantina dan sesuai dengan dokumen persyaratan tambahan, sehingga dapat mencegah penyebaran penyakit dan melindungi kekayaan alam negara. (ulo)

Baca Juga :  JPU akan Hadirkan 10 Saksi

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya