Saturday, May 17, 2025
26.9 C
Jayapura

Ditengah Efisiensi, Samsat Merauke Optimis Capai Target Pajak Kendaraan    

MERAUKE– Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Samsat Merauke optimis target penerimaan daerah dari pajak kendaraan  di tahun 2025 akan tercapai kendati  ditengah efisiensi atau recofusing anggaran yang dilakukan oleh pemerintah.

Kepala UPTD Samsat Merauke Kayafas Simbilap, SH, ditemui media ini di ruang kerjanya  mengungkapkan, target pendapatan daerah yang ditetapkan untuk UPTD Samsat  Merauke dari pajak kendaraan bermotor mapun bea balik  namana di tahun 2025 sebesar Rp 29,3 miliar lebih  yang terdiri dari pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 18,3 miliar  dan bea balik nama  sebesar Rp 11 miliar.

Kayafas menjelaskan, untuk pajak kendaraan bermotor sebanyak 30.216 unit kendaraan yang menjadi sasaran pajak di tahun 2025 tersebut baik roda enam, roda empat, roda tiga sampai sepeda motor.

Baca Juga :  Paskibraka Dikukuhkan, Ini Harapan Pj Gubernur Papua Selatan

‘’Untuk  pajak kendaraan motor, sampai April 2025 kita sudah mencapai Rp 6 miliar dari target 18,3 miliar tadi,’’ jelasnya. Sedangkan untuk bea balik nama dari target Rp 11 miliar sampai April 2025  telah dicapai Rp 4 miliar.

‘’Kita tahu  bahwa tahun ini ada efisiensi anggaran atau recofusing  yang dilakukan pemerintah dan itu sangat berpegaruh  terhadap ekonomi kita di daerah. Tapi, kami masih tetap optimis, target  yang Sudah kita tetapkan itu bisa tercapat bahkan kemungkinan nanti over target,’’ katanya.

MERAUKE– Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Samsat Merauke optimis target penerimaan daerah dari pajak kendaraan  di tahun 2025 akan tercapai kendati  ditengah efisiensi atau recofusing anggaran yang dilakukan oleh pemerintah.

Kepala UPTD Samsat Merauke Kayafas Simbilap, SH, ditemui media ini di ruang kerjanya  mengungkapkan, target pendapatan daerah yang ditetapkan untuk UPTD Samsat  Merauke dari pajak kendaraan bermotor mapun bea balik  namana di tahun 2025 sebesar Rp 29,3 miliar lebih  yang terdiri dari pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 18,3 miliar  dan bea balik nama  sebesar Rp 11 miliar.

Kayafas menjelaskan, untuk pajak kendaraan bermotor sebanyak 30.216 unit kendaraan yang menjadi sasaran pajak di tahun 2025 tersebut baik roda enam, roda empat, roda tiga sampai sepeda motor.

Baca Juga :  Komitmen Benahi Pendidikan 

‘’Untuk  pajak kendaraan motor, sampai April 2025 kita sudah mencapai Rp 6 miliar dari target 18,3 miliar tadi,’’ jelasnya. Sedangkan untuk bea balik nama dari target Rp 11 miliar sampai April 2025  telah dicapai Rp 4 miliar.

‘’Kita tahu  bahwa tahun ini ada efisiensi anggaran atau recofusing  yang dilakukan pemerintah dan itu sangat berpegaruh  terhadap ekonomi kita di daerah. Tapi, kami masih tetap optimis, target  yang Sudah kita tetapkan itu bisa tercapat bahkan kemungkinan nanti over target,’’ katanya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya