Saturday, June 28, 2025
21 C
Jayapura

Jambret Dompet dan Hanphone, Residivis Curanmor Dibekuk 

JAYAPURA-Kepolisian Daerah (Polda) Papua melalui Operasi Sikat Cartenz 2025 berhasil mengamankan seorang pelaku penjambretan berinisial SW (20), di Lapangan Trisila Angkatan Laut, Kelurahan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Rabu (7/5).

  Kasatgas Preventif Operasi Sikat Cartenz 2025, AKP Suheriyono, mewakili Dirreskrimum Polda Papua Kombes Pol Achmad Fauzi Dalimunte, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyaksikan aksi penjambretan.

   Pelaku bersama rekannya diketahui menjambret dompet dan telepon genggam milik korban yang disimpan di dasboard motor. Beruntung, aksi para pelaku diketahui warga sekitar. Keduanya langsung ditangkap warga dan diserahkan kepada aparat Polsek Jayapura Selatan.    

   “Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek Jayapura Selatan bersama tim dari Polda Papua segera menuju lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolda Papua untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Suheriyono, Kamis (8/5).

Baca Juga :  Retribusi Sampah Rumah Tangga, Tiap KK Dipungut Rp 50 Ribu/bulan

JAYAPURA-Kepolisian Daerah (Polda) Papua melalui Operasi Sikat Cartenz 2025 berhasil mengamankan seorang pelaku penjambretan berinisial SW (20), di Lapangan Trisila Angkatan Laut, Kelurahan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Rabu (7/5).

  Kasatgas Preventif Operasi Sikat Cartenz 2025, AKP Suheriyono, mewakili Dirreskrimum Polda Papua Kombes Pol Achmad Fauzi Dalimunte, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyaksikan aksi penjambretan.

   Pelaku bersama rekannya diketahui menjambret dompet dan telepon genggam milik korban yang disimpan di dasboard motor. Beruntung, aksi para pelaku diketahui warga sekitar. Keduanya langsung ditangkap warga dan diserahkan kepada aparat Polsek Jayapura Selatan.    

   “Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek Jayapura Selatan bersama tim dari Polda Papua segera menuju lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolda Papua untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Suheriyono, Kamis (8/5).

Baca Juga :  Sekitar 2,4 Hektar yang  Ditimbun

Berita Terbaru

Artikel Lainnya