JAYAPURA – Pemerimtah Provinsi Papua melakukan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perangkat daerah bidang perekonomian yang difokuskan pada optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Penyusunan tersebut sebagai upaya Pemerintah Provinsi Papua dalam mengelola PAD yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan dan lain-lain PAD yang sah, yang diperuntukan dalam pembangunan di Provinsi Papua.
Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong mengatakan kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa PAD dilakukan secara efektif, transparan, dan harus digunakan dengan bijak dan tepat sasaran.
Menurut Gubernur Ramses, target PAD Tahun 2025 sebesar Rp 515 miliar dengan rincian pajak daerah sebesar Rp 309 miliar, retribusi daerah Rp 135 miliar, hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan Rp 55 miliar dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp14 miliar.
“Optimalisasi kinerja program yang berada di bawah koordinasi Bapperida Provinsi Papua dilaksanakan guna mendukung dokumen perencanaan pembangunan daerah, terutama terkait sinkronisasi program kegiatan prioritas yang dapat menunjang akselerasi PAD dan capaian target retribusi daerah Provinsi Papua,” kata Gubernur Ramses, Selasa (6/5).