Saturday, August 16, 2025
22.8 C
Jayapura

Dukcapil Sarmi Dorong Nikah Agama Disertai Pencatatan Sipil

SARMI-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sarmi terus mendorong percepatan pencatatan perkawinan di wilayah tersebut. Kepala Disdukcapil Sarmi, Ronaldy Irfak, menyatakan pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sarmi untuk mendukung proses legalitas pernikahan baik secara agama maupun sipil.

“Kemarin kami sudah berkoordinasi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Sarmi. Kami meminta agar beliau menyurati para ketua forum komunikasi umat beragama (FKUB), baik Kristen, Katolik, Muslim, dan lainnya, untuk menghimbau umatnya melakukan pernikahan secara agama terlebih dahulu,” ujar Ronaldy,Sabtu (3/5).

Menurutnya, setelah pernikahan secara agama dilakukan, masyarakat dapat langsung melanjutkan ke pencatatan sipil. Bahkan, jika dilakukan secara massal, Disdukcapil siap hadir langsung untuk mencatat dan menerbitkan akta perkawinan di tempat.

Baca Juga :  Bupati Ajak Guru-Guru di Sarmi Jalankan Tugas dan Tanggungjawab Dengan Baik

“Jika pernikahannya dilakukan secara massal, kami siap hadir. Di saat yang sama, kami akan melakukan pencatatan sipil dan langsung mengeluarkan akta perkawinan mereka,” jelasnya.

Ronaldy juga menegaskan bahwa program nikah massal dan layanan “jemput bola” ke kampung-kampung tetap menjadi prioritas. Dalam layanan jemput bola tersebut, seluruh layanan pencatatan sipil akan dibawa langsung ke masyarakat, termasuk bagi mereka yang sudah menikah secara agama namun belum tercatat secara resmi di Dukcapil.

“Kalau ada yang belum menikah secara capil, tapi sudah menikah agama, saat itu juga akan langsung kami proses. Namun, kalau belum menikah secara agama, tentu harus dilakukan dulu pernikahan agamanya,” tambahnya.

Baca Juga :  Mei 2024 Tak Akan Melanjutkan Kepemimpinan, Pj Bupati Sarmi Pamit Diri

Program ini diharapkan dapat mempercepat legalitas pernikahan masyarakat dan memastikan hak-hak administrasi mereka terpenuhi dengan baik.(roy).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SARMI-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sarmi terus mendorong percepatan pencatatan perkawinan di wilayah tersebut. Kepala Disdukcapil Sarmi, Ronaldy Irfak, menyatakan pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sarmi untuk mendukung proses legalitas pernikahan baik secara agama maupun sipil.

“Kemarin kami sudah berkoordinasi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Sarmi. Kami meminta agar beliau menyurati para ketua forum komunikasi umat beragama (FKUB), baik Kristen, Katolik, Muslim, dan lainnya, untuk menghimbau umatnya melakukan pernikahan secara agama terlebih dahulu,” ujar Ronaldy,Sabtu (3/5).

Menurutnya, setelah pernikahan secara agama dilakukan, masyarakat dapat langsung melanjutkan ke pencatatan sipil. Bahkan, jika dilakukan secara massal, Disdukcapil siap hadir langsung untuk mencatat dan menerbitkan akta perkawinan di tempat.

Baca Juga :  Pj Bupati Gomar Minta Nakes Berikan Pelayanan Terbaik Pada Masyarakat Mappi

“Jika pernikahannya dilakukan secara massal, kami siap hadir. Di saat yang sama, kami akan melakukan pencatatan sipil dan langsung mengeluarkan akta perkawinan mereka,” jelasnya.

Ronaldy juga menegaskan bahwa program nikah massal dan layanan “jemput bola” ke kampung-kampung tetap menjadi prioritas. Dalam layanan jemput bola tersebut, seluruh layanan pencatatan sipil akan dibawa langsung ke masyarakat, termasuk bagi mereka yang sudah menikah secara agama namun belum tercatat secara resmi di Dukcapil.

“Kalau ada yang belum menikah secara capil, tapi sudah menikah agama, saat itu juga akan langsung kami proses. Namun, kalau belum menikah secara agama, tentu harus dilakukan dulu pernikahan agamanya,” tambahnya.

Baca Juga :  Bupati Catue: Jangan Palang Jalan atau Kantor, Mari Bangun Daerah Bersama

Program ini diharapkan dapat mempercepat legalitas pernikahan masyarakat dan memastikan hak-hak administrasi mereka terpenuhi dengan baik.(roy).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya