JAYAPURA-Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota mengamankan seorang pelaku yang membawa ganja siap edar di wilayah Kota Jayapura. Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, menjelaskan bahwa pelaku berinisial YW (38) diamankan di kawasan Padang Bulan, Distrik Heram, Kota Jayapura pada Senin (28/4).
Menurut AKP Febry, penangkapan bermula dari informasi yang diterima oleh tim di lapangan. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim bergerak menuju lokasi kejadian dan menemukan seorang terduga pelaku yang tengah berada di atas sepeda motor terparkir di pinggir jalan.
“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu buah paketan berwarna coklat yang diduga berisi narkotika jenis ganja,” ungkap AKP Febry dalam keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut, AKP Febry menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan dari tangan YW berupa satu paketan coklat berisi 12 paket plastik bening ukuran besar dan 24 plastik kliper bening ukuran kecil, yang seluruhnya diduga berisi ganja, dengan total berat kurang lebih 500 gram.
“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Jayapura Kota untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait kepemilikan barang haram tersebut,” pungkas AKP Febry.
Kasus ini menambah daftar upaya pemberantasan narkotika yang terus digencarkan oleh Polresta Jayapura Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba. “Kami berharap penangkapan ini memberi efek jerah bagi pelaku lain yang ingin mengedarkan ganja di Kota Jayapura,” pungkasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos