Saturday, March 7, 2026
26.3 C
Jayapura

THR Bagi ASN Kabupaten Jayapura Dicaikan Sebelum Lebaran

SENTANI -Terakit dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN dilingkungan Kabupaten Jayapura, yang masih belum dibayarkan. Sekda Kabupaten Jayapura, Hana S. Hikoyabi menjelaskan, untuk pembayaran THR bagi ASN harusnya sudah dilakukan, paling lambat 7 hari sebelum hari raya.

“Berarti dalam Minggu ini harus sudah dicairkan bagi semua ASN di Kabupaten Jayapura, tidak ada alasan, karena teman-teman umat muslim sebentar lagi akan merayakan hari raya Idulfitri,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Senin (24/3) kemarin.

Diakuinya, Tim anggaran sudah mempersiapkan penentuan pembayaran THR, sehingga Minggu ini harus diselesaikan, sebelum masuk lebaran.

“Pokoknya THR dan Gaji 13, segera dibayarkan, kami harap tim anggaran segera menyelesaikan pembayaran karena sebentar lagi libur, tidak mungkin pembayaran THR ditunda hingga liburan selesai, karena ini diperuntukkan bagi momen Idulfitri,” jelasnya.

Baca Juga :  BPKP Papua Perketat Pengawasan MBG

Sementara untuk TPP, belum dapat dibayarkan dibulan ini, akan tetapi sudah dibahas pada rapat pembahasan anggaran pemerintah  daerah, dan dalam pembahasan tersebut juga pemerintah melihat kemampuan anggaran dari pemerintah daerah untuk pembayaran TPP.

“Pembayaran TPP akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemda sendiri,” terangnya.

  Sementara itu, setelah libur panjang dalam rangka cuti bersama dan Hari Raya Idulfitri, Sekda Kabupaten Jayapura akui akan ada pemberlakuan jam dan hari kerja dilingkungan Pemda Kabupaten Jayapura.

  Dimana sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua juga telah melaksanakan program Work From Home atau Work From Anywhere.

  “Kita di kabupaten akan mengikuti WFA yang mana 3 hari kerja di kantor dan 2 hari lagi kerja dari rumah atau dimana saja, ini nanti diputuskan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Jayapura,” pungkasnya. (ana)

Baca Juga :  Kampung Sosiri Menyongsong Era Digital

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SENTANI -Terakit dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN dilingkungan Kabupaten Jayapura, yang masih belum dibayarkan. Sekda Kabupaten Jayapura, Hana S. Hikoyabi menjelaskan, untuk pembayaran THR bagi ASN harusnya sudah dilakukan, paling lambat 7 hari sebelum hari raya.

“Berarti dalam Minggu ini harus sudah dicairkan bagi semua ASN di Kabupaten Jayapura, tidak ada alasan, karena teman-teman umat muslim sebentar lagi akan merayakan hari raya Idulfitri,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Senin (24/3) kemarin.

Diakuinya, Tim anggaran sudah mempersiapkan penentuan pembayaran THR, sehingga Minggu ini harus diselesaikan, sebelum masuk lebaran.

“Pokoknya THR dan Gaji 13, segera dibayarkan, kami harap tim anggaran segera menyelesaikan pembayaran karena sebentar lagi libur, tidak mungkin pembayaran THR ditunda hingga liburan selesai, karena ini diperuntukkan bagi momen Idulfitri,” jelasnya.

Baca Juga :  Syarat CPNS 2024, Lulusan SMA hingga S1, Usia 40 Tahun Masih Bisa Daftar

Sementara untuk TPP, belum dapat dibayarkan dibulan ini, akan tetapi sudah dibahas pada rapat pembahasan anggaran pemerintah  daerah, dan dalam pembahasan tersebut juga pemerintah melihat kemampuan anggaran dari pemerintah daerah untuk pembayaran TPP.

“Pembayaran TPP akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemda sendiri,” terangnya.

  Sementara itu, setelah libur panjang dalam rangka cuti bersama dan Hari Raya Idulfitri, Sekda Kabupaten Jayapura akui akan ada pemberlakuan jam dan hari kerja dilingkungan Pemda Kabupaten Jayapura.

  Dimana sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua juga telah melaksanakan program Work From Home atau Work From Anywhere.

  “Kita di kabupaten akan mengikuti WFA yang mana 3 hari kerja di kantor dan 2 hari lagi kerja dari rumah atau dimana saja, ini nanti diputuskan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Jayapura,” pungkasnya. (ana)

Baca Juga :  Hasilkan 50 Karung Sampah Plastik

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya