Thursday, March 20, 2025
31.7 C
Jayapura

Modus Jadi Tukang Service,  Gasak Sejumlah Barang Elektronik

MIMIKA – Seorang pria di Kabupaten Mimika, Papua Tengah berinisial HSS (22), berhasil mencuri sejumlah barang elektronik dengan modus sebagai tukang servis.

Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama mengatakan, pencurian yang dilakukan oleh pelaku HSS terjadi pada 14 Februari 2025 di Jalan C Heatubun, pukul 11.00 WIT. Yang bersangkutan melakukan aksinya dengan modus menyamar sebagai tukang servis yang disuruh oleh anak korban untuk memperbaiki barang yang rusak di rumah korban.

Setelah merasa tidak dicurigai dan berhasil masuk ke rumah, saat itulah pelaku mencuri barang elektronik milik korban. “Dia modusnya berpura-pura sebagai tukang servis, jadi dia (pelaku) bilang disuruh anaknya (korban) untuk servis barang,” jelas Kapolsek saat ditemui, Selasa (18/3) kemarin.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan di Kampung Tiba-tiba Terungkap

Kapolsek menambahkan, aksi pencurian ini dilakukan seorang diri oleh HSS. Dalam aksinya, HSS berhasil menggasak 3 unit tablet dan satu unit laptop.  Setelah berhasil melakukan aksinya, Ia kemudian menjual seluruh barang hasil curiannya dengan nilai sebesar Rp500.000 kepada orang-orang yang ditemuinya di jalan.

Hasil barang curiannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Kerugian korban akibat aksi pencurian HSS mencapai Rp 10.000.000. Menurut Kapolsek, jika berdasarkan pengakuan pelaku bahwa ia baru pertama kali mencuri, maka modus seperti ini baru pertama kali ada di Mimika.

Sementara itu, HSS ditangkap Kepolisian Sektor Mimika Baru (Miru) pada 12 Maret 2025 di Jalan Freeport lama, Kelurahan Kebun Sirih, Distrik Miru, Mimika, Papua Tengah sekitar pukul 16.00 WIT.  Atas perbuatannya HSS saat ini ditahan di Rutan Polsek Miru, dan disangkakan pasal 363 Ayat (1) ketiga dengan ancaman 9 tahun penjara. (mww/wen)

Baca Juga :  Dua Cabor dari Mimika Lolos Kualifikasi PON XXI

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MIMIKA – Seorang pria di Kabupaten Mimika, Papua Tengah berinisial HSS (22), berhasil mencuri sejumlah barang elektronik dengan modus sebagai tukang servis.

Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama mengatakan, pencurian yang dilakukan oleh pelaku HSS terjadi pada 14 Februari 2025 di Jalan C Heatubun, pukul 11.00 WIT. Yang bersangkutan melakukan aksinya dengan modus menyamar sebagai tukang servis yang disuruh oleh anak korban untuk memperbaiki barang yang rusak di rumah korban.

Setelah merasa tidak dicurigai dan berhasil masuk ke rumah, saat itulah pelaku mencuri barang elektronik milik korban. “Dia modusnya berpura-pura sebagai tukang servis, jadi dia (pelaku) bilang disuruh anaknya (korban) untuk servis barang,” jelas Kapolsek saat ditemui, Selasa (18/3) kemarin.

Baca Juga :  Mantan Bupati Alm.Titus O Potereyauw Layak Diberi Penghargaan 

Kapolsek menambahkan, aksi pencurian ini dilakukan seorang diri oleh HSS. Dalam aksinya, HSS berhasil menggasak 3 unit tablet dan satu unit laptop.  Setelah berhasil melakukan aksinya, Ia kemudian menjual seluruh barang hasil curiannya dengan nilai sebesar Rp500.000 kepada orang-orang yang ditemuinya di jalan.

Hasil barang curiannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Kerugian korban akibat aksi pencurian HSS mencapai Rp 10.000.000. Menurut Kapolsek, jika berdasarkan pengakuan pelaku bahwa ia baru pertama kali mencuri, maka modus seperti ini baru pertama kali ada di Mimika.

Sementara itu, HSS ditangkap Kepolisian Sektor Mimika Baru (Miru) pada 12 Maret 2025 di Jalan Freeport lama, Kelurahan Kebun Sirih, Distrik Miru, Mimika, Papua Tengah sekitar pukul 16.00 WIT.  Atas perbuatannya HSS saat ini ditahan di Rutan Polsek Miru, dan disangkakan pasal 363 Ayat (1) ketiga dengan ancaman 9 tahun penjara. (mww/wen)

Baca Juga :  Soal TMT CPNS, Pj Bupati Mimika; Belum Ada Petunjuk Dari Pusat

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya