Monday, March 17, 2025
25.7 C
Jayapura

Bentuk Pansus Ungkap Pelaku Pelemparan Bom Molotov

JAYAPURA-Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) menggelar rapat kerja dengan Kodam XVII Cendrawasih di Ruangan Banggar DPRP Jumat (14/3). Raker tersebut menindaklanjuti pertemuan dengan Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua pada 6 Maret 2025 terkait perkembangan kasus pelemparan bom molotov ke Kantor Redaksi Jubi pada 16 Oktober 2024 lalu.

Kasus  ini terkesan mulai kabur karena setelah  sebelumnya disidik oleh Polda Papua, kemudian kurang lebih dua bulan lamanya kasus ini kemudian dilimpahkan ke Pomdam XVII Cenderawasih karena diindikasikan pelaku adakan oknum TNI. Namun setelah ditangani Pomdam, tak lama kasus ini dikembalikan ke Polda karena hasil sidik Pomdam belum ada yang indikasi keterlibatan oknum TNI.

Baca Juga :  Satu Stafsus TPNPB Tewas Tertabrak

Pada pertemuan dengan Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua ketika itu mereka meminta agar kasus tersebut didorong untuk agar pelakunya segera diungkap.

“Kami tidak memihak kepada pihak mana pun, tapi ini bagian dari dukungan kami agar kasus Jubi ini bisa terungkap secara terang benderang,” ujar Wakil Ketua III DPRP, Supriyadi Laling.

Ia menambahkan bahwa setelah rapat ini, Komisi I akan mengundang Polda Papua untuk meminta klarifikasi terkait perkembangan kasus.

“Kami belum menentukan waktu pastinya, tetapi intinya kami ingin memastikan kasus Jubi ini bisa terungkap,” tegasnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi I DPRP, Tan Wie Long, menyatakan bahwa selain mengundang Polda Papua, mereka juga berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut pelaku pelemparan bom molotov tersebut.

Baca Juga :  Pemprov akan Lelang Kendaraan yang Ditarik dari DPRP

“Sebelum Pansus dibentuk, kami akan mengundang Polda, Kodam, dan Koalisi untuk duduk bersama mencari solusi agar kasus ini bisa terungkap,” ujar Tan Wie Long.

JAYAPURA-Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) menggelar rapat kerja dengan Kodam XVII Cendrawasih di Ruangan Banggar DPRP Jumat (14/3). Raker tersebut menindaklanjuti pertemuan dengan Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua pada 6 Maret 2025 terkait perkembangan kasus pelemparan bom molotov ke Kantor Redaksi Jubi pada 16 Oktober 2024 lalu.

Kasus  ini terkesan mulai kabur karena setelah  sebelumnya disidik oleh Polda Papua, kemudian kurang lebih dua bulan lamanya kasus ini kemudian dilimpahkan ke Pomdam XVII Cenderawasih karena diindikasikan pelaku adakan oknum TNI. Namun setelah ditangani Pomdam, tak lama kasus ini dikembalikan ke Polda karena hasil sidik Pomdam belum ada yang indikasi keterlibatan oknum TNI.

Baca Juga :  Muara Kali Anafre Dipenuhi Sampah Lagi

Pada pertemuan dengan Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua ketika itu mereka meminta agar kasus tersebut didorong untuk agar pelakunya segera diungkap.

“Kami tidak memihak kepada pihak mana pun, tapi ini bagian dari dukungan kami agar kasus Jubi ini bisa terungkap secara terang benderang,” ujar Wakil Ketua III DPRP, Supriyadi Laling.

Ia menambahkan bahwa setelah rapat ini, Komisi I akan mengundang Polda Papua untuk meminta klarifikasi terkait perkembangan kasus.

“Kami belum menentukan waktu pastinya, tetapi intinya kami ingin memastikan kasus Jubi ini bisa terungkap,” tegasnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi I DPRP, Tan Wie Long, menyatakan bahwa selain mengundang Polda Papua, mereka juga berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut pelaku pelemparan bom molotov tersebut.

Baca Juga :  Menkeu Diminta Bertanggungjawab Atas Kerancuan Anggaran Daerah

“Sebelum Pansus dibentuk, kami akan mengundang Polda, Kodam, dan Koalisi untuk duduk bersama mencari solusi agar kasus ini bisa terungkap,” ujar Tan Wie Long.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya