Perbaikan Longsor di Ring Road Belum Bisa Dikerjakan
Lokasi tebing Ringroad yang mengalami longsor pada Senin, 20 Januari 2025 lalu. Hingga kini, perbaikan lokasi longsor ini belum bisa dikerjakan, sehingga warga diimbau tetap waspada saat melintas. (FOTO:Dok/Cepos)
JAYAPURA-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua, Amos Wenda, menyatakan bahwa perbaikan talud longsor di ruas Ring road Jayapura belum dapat dilaksanakan. Sebab, pihaknyabelum menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua.
“Longsor di Ringroad ini belum bisa dieksekusi, karena belum menerima DPA, sementara longsor sudah terjadi,” ujar Amos Wenda pada Rabu (12/3).
Kadis PUPR Amos Wenda.(FOTO:Karel/Cepos)
Menurut Amos, proyek perbaikan talud tersebut rencananya akan dimasukkan ke dalam program kerja induk. Namun, hingga saat ini DPA untuk proyek tersebut belum diterima oleh Dinas PUPR. Meskipun demikian, Amos berharap pekerjaan perbaikan dapat segera dilakukan mengingat lokasi longsor tersebut berada pada daerah vital.
“Meski demikian, saya harap pekerjaannya bisa dijalankan karena ini darurat,” harapnya.
Amos juga menjelaskan bahwa penggunaan dana darurat untuk proyek perbaikan talud di Ringroad belum bisa dilakukan, karena tergantung pada kebijakan pemerintah daerah. “Anggaran saat ini sudah masuk di sistem, jadi tidak bisa diubah lagi,” jelasnya.
Estimasi biaya perbaikan talud di Ringroad ini mencapai lebih dari Rp 1 miliar, sehingga proses pengerjaannya harus melalui lelang. Namun, proses lelang tidak dapat dilakukan dalam masa transisi seperti saat ini, di mana Papua masih dipimpin oleh Penjabat Sementara.
JAYAPURA-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua, Amos Wenda, menyatakan bahwa perbaikan talud longsor di ruas Ring road Jayapura belum dapat dilaksanakan. Sebab, pihaknyabelum menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua.
“Longsor di Ringroad ini belum bisa dieksekusi, karena belum menerima DPA, sementara longsor sudah terjadi,” ujar Amos Wenda pada Rabu (12/3).
Kadis PUPR Amos Wenda.(FOTO:Karel/Cepos)
Menurut Amos, proyek perbaikan talud tersebut rencananya akan dimasukkan ke dalam program kerja induk. Namun, hingga saat ini DPA untuk proyek tersebut belum diterima oleh Dinas PUPR. Meskipun demikian, Amos berharap pekerjaan perbaikan dapat segera dilakukan mengingat lokasi longsor tersebut berada pada daerah vital.
“Meski demikian, saya harap pekerjaannya bisa dijalankan karena ini darurat,” harapnya.
Amos juga menjelaskan bahwa penggunaan dana darurat untuk proyek perbaikan talud di Ringroad belum bisa dilakukan, karena tergantung pada kebijakan pemerintah daerah. “Anggaran saat ini sudah masuk di sistem, jadi tidak bisa diubah lagi,” jelasnya.
Estimasi biaya perbaikan talud di Ringroad ini mencapai lebih dari Rp 1 miliar, sehingga proses pengerjaannya harus melalui lelang. Namun, proses lelang tidak dapat dilakukan dalam masa transisi seperti saat ini, di mana Papua masih dipimpin oleh Penjabat Sementara.