Tuesday, April 16, 2024
24.7 C
Jayapura

Pemekaran Bukti Penolakan Terhadap Referendum

Stenly Salamahu Sayuri (FOTO : Takim/Cepos)

JAYAPURA – Aliansi Mahasiswa, Pemuda dan Rakyat (Ampera) Papua berpendapat bahwa upaya pemekaran dari Provinsi Papua merupakan bukti penolakan terhadap Isu Refrendum di Papua. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Ampera Papua, Stenly Salamahu Sayuri saat ditemui di Abepura, Senin (4/11) kemarin.

 Kata Stenly, Isu pemekaran menjadi isu faktual yang sering diperbincangkan dikalangan masyarakat, aktivis, birokrat dan juga politisi di Papua. Baginya, mengingat selama kurun waktu 2001– 2018/2019 tahun Otonomi Khusus diberlakukan, pembangunan SDM, jaminan kesehatan, pembangunan infrastruktur dan ekonomi kerakyatan khususnya Orang Asli Papua masih mengalami ketimpangan.  “Secara politik, isu pemekaran merupakan bukti penolakan secara tidak langsung terhadap isu referendum di Papua,”ujar Stenly.
 Oleh sebab itu tambah Stenly, isu referendum tidak dapat digeneralisasi sebagai aspirasi rakyat Papua secara umum. Selain itu, pemekaran juga merupakan solusi dalam mendorong akselerasi pembangunan di Papua terutama pembangunan Sumber Daya Manusia.  

Baca Juga :  Lima Pemuda Diamankan Saat Hisap Ganja

 Dimana secara geografis, Papua memiliki luas 421.981 km persegi dan merupakan pulau terbesar di Indonesia dengan jumlah penduduk 3.265.202 Jiwa dan tersebar di pesisir dan pedalaman Papua. Masalah Pelayanan Publik merupakan alasan mendasar dimekarkan wilayah provinsi Papua. 

 Karna hari ini masih banyak ketimpangan sosial dikalangan masyarakat seperti merasa pembangunan tidak merata dan tidak dirasakan oleh masyarakat. selain itu juga yang menjadi catatan bersama bahwa selain membahas konteks pelayanan publik bicara masalah UU otsus yang sudah diterapkan hampir kurang lebih 18 tahun yang diakuinya belum menunjukkan sebuah peningkatan yang signifikan. (kim/wen)

Stenly Salamahu Sayuri (FOTO : Takim/Cepos)

JAYAPURA – Aliansi Mahasiswa, Pemuda dan Rakyat (Ampera) Papua berpendapat bahwa upaya pemekaran dari Provinsi Papua merupakan bukti penolakan terhadap Isu Refrendum di Papua. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Ampera Papua, Stenly Salamahu Sayuri saat ditemui di Abepura, Senin (4/11) kemarin.

 Kata Stenly, Isu pemekaran menjadi isu faktual yang sering diperbincangkan dikalangan masyarakat, aktivis, birokrat dan juga politisi di Papua. Baginya, mengingat selama kurun waktu 2001– 2018/2019 tahun Otonomi Khusus diberlakukan, pembangunan SDM, jaminan kesehatan, pembangunan infrastruktur dan ekonomi kerakyatan khususnya Orang Asli Papua masih mengalami ketimpangan.  “Secara politik, isu pemekaran merupakan bukti penolakan secara tidak langsung terhadap isu referendum di Papua,”ujar Stenly.
 Oleh sebab itu tambah Stenly, isu referendum tidak dapat digeneralisasi sebagai aspirasi rakyat Papua secara umum. Selain itu, pemekaran juga merupakan solusi dalam mendorong akselerasi pembangunan di Papua terutama pembangunan Sumber Daya Manusia.  

Baca Juga :  Akhirnya, 13 Kepala Kampung Dilantik Serentak

 Dimana secara geografis, Papua memiliki luas 421.981 km persegi dan merupakan pulau terbesar di Indonesia dengan jumlah penduduk 3.265.202 Jiwa dan tersebar di pesisir dan pedalaman Papua. Masalah Pelayanan Publik merupakan alasan mendasar dimekarkan wilayah provinsi Papua. 

 Karna hari ini masih banyak ketimpangan sosial dikalangan masyarakat seperti merasa pembangunan tidak merata dan tidak dirasakan oleh masyarakat. selain itu juga yang menjadi catatan bersama bahwa selain membahas konteks pelayanan publik bicara masalah UU otsus yang sudah diterapkan hampir kurang lebih 18 tahun yang diakuinya belum menunjukkan sebuah peningkatan yang signifikan. (kim/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya