Sunday, June 15, 2025
25.7 C
Jayapura

Libatkan Empat Polda, Temukan Detonator dan Tetapkan Tujuh Tersangka

Dari Pengungkapan Kasus Senjata dan Amunisi di Keerom

JAYAPURA – Buah sinergitas dan koordinasi antara empat polda yakni Polda Papua bersama Polda Papua Barat, Polda Jawa Timur, dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil mengungkap jaringan penyelundupan senjata dan amunisi yang rencananya akan disuplai kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya, Papua.

Yuni Enumbi

Kasus ini sebelumnya terungkap setelah pelaku YE yang merupakan eks prajurit Kodam XVII Kasuari ditangkap di Kabupaten Keerom beberapa hari lalu. Usai diamankan, YE kemudian “bernyanyi” dan menyebut beberapa sosok lainnya yang membantu menyediakan senjata api plus amusini. Operasi yang berlangsung sejak 6 hingga 9 Maret 2025 ini berhasil menangkap dan menetapkan 7 orang sebagai tersangka.

Baca Juga :  Pejabat Negara Pertama yang Mengaku Adanya Pelanggaran HAM masa lalu di Papua

Dari tangan mereka, Polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk senjata api, amunisi, serta peralatan pendukung lainnya. Kapolda Papua , Irjend Pol Patrige Renwarin  kepada waratwan menjelaskan bahwa kasus ini diungkap bersama jajaran serta Polda Papua Barat, Polda Jatim dan Polda DIY mengungkapkan hasil pengembangan pihaknya menangkap 6 tersangka baru yakni Teguh Wiyono, Moch Herianto, Muhammad Kamaludin, Pujiono, Eko Sugiyono, dan Adi Pamungkas.

Sebelumnya Yuni Enumbi lebih dulu ditangkap. “Dengan demikian total tersangka dalam kasus penyelundupan senjata ini sebanyak 7 orang tersangka termasuk Yuni Enumbi (YE) yang ditangkap di Kabupaten Keerom saat hendak menyelundupkan senjata api dan amunisi ke KKB Puncak Jaya, pada, Kamis (6/3) lalu,” ungkap Kapolda Papua Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Patrige Renwarin saat jumpa pers di Mapolda Papua, Selasa (11/3).

Baca Juga :  Terius Yigibalom  Kembali Pimpin Ketua Adkasi Papua

Dari Pengungkapan Kasus Senjata dan Amunisi di Keerom

JAYAPURA – Buah sinergitas dan koordinasi antara empat polda yakni Polda Papua bersama Polda Papua Barat, Polda Jawa Timur, dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil mengungkap jaringan penyelundupan senjata dan amunisi yang rencananya akan disuplai kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya, Papua.

Yuni Enumbi

Kasus ini sebelumnya terungkap setelah pelaku YE yang merupakan eks prajurit Kodam XVII Kasuari ditangkap di Kabupaten Keerom beberapa hari lalu. Usai diamankan, YE kemudian “bernyanyi” dan menyebut beberapa sosok lainnya yang membantu menyediakan senjata api plus amusini. Operasi yang berlangsung sejak 6 hingga 9 Maret 2025 ini berhasil menangkap dan menetapkan 7 orang sebagai tersangka.

Baca Juga :  Terius Yigibalom  Kembali Pimpin Ketua Adkasi Papua

Dari tangan mereka, Polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk senjata api, amunisi, serta peralatan pendukung lainnya. Kapolda Papua , Irjend Pol Patrige Renwarin  kepada waratwan menjelaskan bahwa kasus ini diungkap bersama jajaran serta Polda Papua Barat, Polda Jatim dan Polda DIY mengungkapkan hasil pengembangan pihaknya menangkap 6 tersangka baru yakni Teguh Wiyono, Moch Herianto, Muhammad Kamaludin, Pujiono, Eko Sugiyono, dan Adi Pamungkas.

Sebelumnya Yuni Enumbi lebih dulu ditangkap. “Dengan demikian total tersangka dalam kasus penyelundupan senjata ini sebanyak 7 orang tersangka termasuk Yuni Enumbi (YE) yang ditangkap di Kabupaten Keerom saat hendak menyelundupkan senjata api dan amunisi ke KKB Puncak Jaya, pada, Kamis (6/3) lalu,” ungkap Kapolda Papua Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Patrige Renwarin saat jumpa pers di Mapolda Papua, Selasa (11/3).

Baca Juga :  Bahas DOB, Presiden Terima MRP dan MRPB di Istana Bogor

Berita Terbaru

Artikel Lainnya