
MERAUKE-Komisi II DPR RI yang membidangi salah satunya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) memberi restu terhadap pembentukan Provinsi Papua Selatan (PPS). Pemberian Restu tersebut saat Asosiasi Bupati dan Asosiasi DPRD menemui Komisi II DPR RI, Rabu (11/12).
Ketua DPRD Kabupaten Merauke Ir. Drs Benjamin IR. Latumahina mengungkapkan bahwa pihaknya diterima oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Arief Wibowo dan 8 anggota Komisi II DPR RI. Sementara dari asosiasi DPRD Selatan Papua, hadir Ketua DPRD Asmat, ketua DPRD Boven Digoel dan Ketua DPRD Merauke.
Dari Asosisasi Bupati Selatan, hadir Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE, M.Si, Bupati Boven Digoel Benediktus Tambonop, S.STP, M.Si, Bupati Asmat Elisa Kambu, S.Sos, Wakil Bupati Mappi Jaya Ibnu Su’ud, ST dan Wakil Bupati Asmat Thomas Eppe Safanpo, ST, MT sekaligus sebagai Ketua Tim PPPS. Pada dasarnya, kata Benjamin, bahwa Komisi II DPR RI sudah prosesnya karena perjuangan PPS ini sudah cukup lama yang selama ini didorong secara buttom up.
“Jadi prosesnya sudah cukup lama, sehingga pemerintah mengambil kebijakan secara top down bahwa memang ini daerah pertama perbatasan, kemudian daerah strategis nasional dan daerahg terluar. Jadi kebijakan pemerintah akan menjadi prioritas. Dari Komisi II DPR RI semua mendukung pembentukan Provinsi Papua Selatan. Istilah dari Komisi II adalah surprise. Bahwa kalau pun dalam satu tahun 2020, proses persyaratan adminitrasi dan persyaratan kewilayahnnya oleh Tim dikerjakan dengan cepat maka kalau 2020 sudah bisa maka PPS ini akan akan menjadi prioritas yang akan dimekarkan bersama dengan Provinsi Papua Tengah,’’ katanya saat dihubungi media ini lewat telpon selulernya setelah pertemuan tersebut.
Oleh karena itu, lanjut dia, dari Komisi II juga meminta kepada provinsi dalam hal ini gubernur, DPRP dan MRP untuk mendukung sehingga pemerataan pembangunan di Papua yang terdiri dari 29 kabupaten/kota itu seluruhnya diperhatikan Termasuk pelayanan publik, pendidikan dan kesehatan bisa merata. “Dari Komisi II juga minta kepada kita Tim untuk segera menyelesaikan beberapa administrasi paling pertama tentang batas wilayah. Karena sampai sekarang Merauke dengan Mappi belum selesia masih ada sedikit dan belum sempurna. Juga Asmat dengan Kabupaten Mimika dan Nduga. Masih dalam penyempurnaan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat permasalahan batas wilayah itu segera selesai,’’ jelasnya.
Karena itu, jika masalah administrasi dan kewilayahan ini selesia diharapkan paling tidak 2021 sudah bisa terealisasi. “Tapi semua bisa s lebih cepat dan lebih bagus kalau ada kebijakan prioritas dari presiden segera maka itu bisa dalam waktu dekat. Tapi kalau proses administrasinya masih perlu aktu maka itu akan dipertimbangkan untuk diselesiakan. Jadi semua mendukung penuh. Dari 41 DOB, 30 yang sudah masuk agenda. Sedangkan 2 sudah masuk surprise yakni PPS dan Provinsi Papua Tengah (PPT),” tandasnya. (ulo/tri)