WAMENA– Dinas Tenaga Kerja , Perindustrian dan perdagangan serta polres Jayawijaya melakukan pemusnahan makanan kedaluarsa di TPA Pisugi Kamis (6/3) kemarin.
Berbagai jenis makanan kedaluarsa ini milik dari Super Market Yudha Wamena, dimana dengan kesadaran sendiri melakukan sortir terhadap makanan dan minuman yang masa berlakukan telah habis untuk dipisahkan dan kemudian melakukan pemusnahan agar makanan dan minuman tersebut tak lagi digunakan oleh oleh masyarakat.
Kabid Ekspor Impor Disnakerindag Kabupaten Jayawijaya Sammy Rumbino mengakui, pemusnahan makanan dan minuman kedaluarsa yang dilakukan saat ini merupakan kesadaran dari pemilik Super Market Yudha yang melakukan pemeriksaan barang yang diperjual belikan agar nantinya tak merugikan masyarakat.
“Saat ini umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa dan akan merayakan lebaran, tentunya pengawasan terhadap barang kedaluarsa yang masih beredar di pasaran ini perlu untuk disikapi oleh kami, akan tetapi saat ini pedagang di Jayawijaya sudah mulai menyadari itu dengan melakukan pengawasan sendiri,”ungkapnya di Wamena.