MERAUKE – Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke masih melakukan penyelidikan terhadap 2 lokasi penggerebekan minuman keras lokal (Milo) di Gang Gemaripah Kudamati dan Tanjug Kelapa Kelurahan Karang Indah Merauke, Jumat (1/3) lalu.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke Iptu Yakob Werinusa ditemui media ini mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kedua pemilik pabrik sopi itu. Sebab, saat penggerebekan dilakukan, pihaknya tidak berhasil menemui pelakunya.
‘’Kita masih melakukan penyelidikan terhadap 2 lokasi penggerebekan pabrik Sopi tersebut,’’ katanya, Senin (3/3).
Namun demikian, KBO Iptu Yakob Werinusa menjelaskan bahwa kedua pemilik pabrik Sopi yang digrebek itu kemungkinan baru pertama kali membuat Miras Sopi tersebut. Berbeda dengan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang ditangkap beberapa kali. Dimana yang bersangkutan tercatat sudah 3 kali kedapatan membuat Miras Sopi, sehingga yang bersangkutan harus diproses hukum.
‘’Untuk kedua pemilik ini jika berhasil diungkap, kita akan berikan pembinaan kepada mereka untuk tidak mengulanginya lagi,’’ tandasnya.
Sekadar diketahui, minuman keras terutama lokal baik jenis Saguer maupun hasil sulingan berupa Sopi selama ini banyak memberikan dampak terhadap Kamtibmas di Merauke.
Pasalnya, rata-rata warga yang mengkonsumsi Miras melakukan tindak pidana baik penganiayaan, pengeroyokan bahkan sampai pembunuhan. Begitu juga di lalu lintasm, sebagian besar kecelakaan lalu lintas terjadi karena pengendara atau pengemudinya dalam pengaruh minuman keras. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos