Thursday, March 6, 2025
32.7 C
Jayapura

Polisi Masih Lidik Pemilik Dua Lokasi Pabrik Milo

MERAUKE – Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke masih melakukan penyelidikan terhadap  2 lokasi penggerebekan minuman keras lokal (Milo) di Gang Gemaripah Kudamati dan Tanjug Kelapa Kelurahan Karang Indah Merauke, Jumat (1/3) lalu.

   Kapolres Merauke  AKBP Leonardo Yoga melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke Iptu Yakob Werinusa ditemui media ini mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kedua  pemilik pabrik sopi  itu. Sebab, saat penggerebekan dilakukan, pihaknya tidak berhasil menemui pelakunya.

‘’Kita masih melakukan penyelidikan terhadap  2 lokasi penggerebekan pabrik Sopi tersebut,’’ katanya, Senin (3/3).

   Namun demikian,  KBO  Iptu Yakob Werinusa  menjelaskan bahwa kedua pemilik pabrik Sopi yang digrebek itu kemungkinan baru pertama kali membuat  Miras Sopi tersebut. Berbeda dengan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang ditangkap  beberapa kali. Dimana yang bersangkutan  tercatat sudah 3 kali kedapatan  membuat Miras Sopi, sehingga  yang bersangkutan harus diproses hukum.

Baca Juga :  Akhirnya, Gedung Kantor Dinas Pendidikan Dibongkar

‘’Untuk kedua pemilik ini jika berhasil diungkap, kita akan berikan pembinaan kepada mereka untuk tidak mengulanginya lagi,’’ tandasnya.

Sekadar diketahui, minuman keras terutama lokal  baik  jenis Saguer maupun  hasil sulingan berupa Sopi selama ini banyak memberikan dampak terhadap Kamtibmas di Merauke.

Pasalnya,  rata-rata warga yang mengkonsumsi Miras  melakukan tindak pidana baik penganiayaan, pengeroyokan bahkan  sampai pembunuhan. Begitu juga di lalu lintasm, sebagian besar kecelakaan lalu lintas  terjadi karena pengendara atau pengemudinya dalam pengaruh minuman keras. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE – Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke masih melakukan penyelidikan terhadap  2 lokasi penggerebekan minuman keras lokal (Milo) di Gang Gemaripah Kudamati dan Tanjug Kelapa Kelurahan Karang Indah Merauke, Jumat (1/3) lalu.

   Kapolres Merauke  AKBP Leonardo Yoga melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke Iptu Yakob Werinusa ditemui media ini mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kedua  pemilik pabrik sopi  itu. Sebab, saat penggerebekan dilakukan, pihaknya tidak berhasil menemui pelakunya.

‘’Kita masih melakukan penyelidikan terhadap  2 lokasi penggerebekan pabrik Sopi tersebut,’’ katanya, Senin (3/3).

   Namun demikian,  KBO  Iptu Yakob Werinusa  menjelaskan bahwa kedua pemilik pabrik Sopi yang digrebek itu kemungkinan baru pertama kali membuat  Miras Sopi tersebut. Berbeda dengan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang ditangkap  beberapa kali. Dimana yang bersangkutan  tercatat sudah 3 kali kedapatan  membuat Miras Sopi, sehingga  yang bersangkutan harus diproses hukum.

Baca Juga :  Tabrak Patok Batas Nelayan, Speed Boat Terbalik

‘’Untuk kedua pemilik ini jika berhasil diungkap, kita akan berikan pembinaan kepada mereka untuk tidak mengulanginya lagi,’’ tandasnya.

Sekadar diketahui, minuman keras terutama lokal  baik  jenis Saguer maupun  hasil sulingan berupa Sopi selama ini banyak memberikan dampak terhadap Kamtibmas di Merauke.

Pasalnya,  rata-rata warga yang mengkonsumsi Miras  melakukan tindak pidana baik penganiayaan, pengeroyokan bahkan  sampai pembunuhan. Begitu juga di lalu lintasm, sebagian besar kecelakaan lalu lintas  terjadi karena pengendara atau pengemudinya dalam pengaruh minuman keras. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya