Monday, February 24, 2025
26.7 C
Jayapura

Aske Dijerat Dengan Pasal Pembunuhan Berencana

Dipecat Sejak Desember 2024

JAYAPURA-Setelah di tangkap, Aske Mabel langsung di bawa ke RS Bhayangkara Jayapura untuk mendapatkan penanganan medis. Adapun Mantan Anggota Polisi itu dirawat lantaran kaki bagian kirinya mengalami luka.

Menurut keterangan Kapolda Papua Inspektur Jendral Polisi (Irejn Pol) Patrige Renwarin, Aske dilumpuhkan saat aparat melakukan pengembangan kasus dan meminta Aske menunjukkan lokasi penyimpanan senjata lainnya. Namun, saat berada di dekat jurang, Aske melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

Melihat situasi tersebut, aparat bertindak tegas dengan melumpuhkan Aske sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dari hasil pengembangan, dua pucuk senjata ditemukan dalam penguasaan Aske, sementara dua lainnya telah diamankan sebelumnya dari Nikson Matuan,” ungkap Kapolda saat jumpa pers di Mako Brimob Polda Papua, Rabu (19/2).

Baca Juga :  RHP Siap Nahkodai Partai Demokrat Papua

Kapolda juga menegaskan status Aske Mabel saat ini bukan lagi sebagai anggota polisi. Ia telah dipecat dari satuan polri, setelah melalui proses sidang tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat yang di Gelar di satuan Polda Papua, pada Desember 2024 lalu.

“Saat ini, status Aske Mabel bukan lagi anggota polisi aktif. Ia telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas Polri melalui sidang yang digelar pada 27 Desember 2024,” tegasnya.

Dipecat Sejak Desember 2024

JAYAPURA-Setelah di tangkap, Aske Mabel langsung di bawa ke RS Bhayangkara Jayapura untuk mendapatkan penanganan medis. Adapun Mantan Anggota Polisi itu dirawat lantaran kaki bagian kirinya mengalami luka.

Menurut keterangan Kapolda Papua Inspektur Jendral Polisi (Irejn Pol) Patrige Renwarin, Aske dilumpuhkan saat aparat melakukan pengembangan kasus dan meminta Aske menunjukkan lokasi penyimpanan senjata lainnya. Namun, saat berada di dekat jurang, Aske melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

Melihat situasi tersebut, aparat bertindak tegas dengan melumpuhkan Aske sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dari hasil pengembangan, dua pucuk senjata ditemukan dalam penguasaan Aske, sementara dua lainnya telah diamankan sebelumnya dari Nikson Matuan,” ungkap Kapolda saat jumpa pers di Mako Brimob Polda Papua, Rabu (19/2).

Baca Juga :  Kawal Pemilu dan Wujudkan Papua Damai

Kapolda juga menegaskan status Aske Mabel saat ini bukan lagi sebagai anggota polisi. Ia telah dipecat dari satuan polri, setelah melalui proses sidang tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat yang di Gelar di satuan Polda Papua, pada Desember 2024 lalu.

“Saat ini, status Aske Mabel bukan lagi anggota polisi aktif. Ia telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas Polri melalui sidang yang digelar pada 27 Desember 2024,” tegasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/