Thursday, October 16, 2025
32 C
Jayapura

Sindikat Curanmor di Wamena Diringkus Polisi 

WAMENA – Berawal dari pengembangan rekaman CCTV terkait percobaan pencurian di Klinik Delima dan Bilyar TKP di jalan baru Wamena, Tim Opsnal unit Pidum Sat Reskrim Polres Jayawijaya meringkus lima orang sindikat pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Wamena serta mengamankan barang bukti 9 unit motor berbagai jenis, yang mana satu unit motor merupakan barang bukti hasil curian dari Kabupaten Jayapura.

Dalam press rilis yang dikeluarkan Polres Jayawijaya terungkap jika lima orang sindikat curanmor yang berhasil diamankan aparat kepolisian di berbagai tempat berbeda antara lain YI, KI, AW, dan SE, sementara TH yang merupakan salah satu pelaku pencurian kendaraan di kabupaten Jayapura sehingga berkas perkara bersama yang bersangkutan dilimpahkan ke Polres Jayapura.

Baca Juga :  Lengkap, Berkas Pelaku Curas Dilimpahkan ke Pengadilan

Wakapolres Jayawijaya Kompol I Wayan Laba, SH, MH menegaskan lima orang pelaku curanmor ini telah telah ditetapkan sebagai tersangka, mereka komplotan 22atau sindikat yang merupakan warga dari salah satu kampung di wilayah Kabupaten Jayawijaya,

“Dalam aksinya para pelaku lebih dulu melihat kelengahan pemilik kendaraan yang memarkirkan kendaraannya baik di pinggir jalan maupun di halaman yang sepi dan minim pengamanan, disitu mereka merusak rumah kunci kontak dengan menggunakan kunci T dan mematahkan kunci stir.”ungkapnya Kamis (13/2)

Wakapolres menjelaskan jika, dalam aksi curanmor ini dilakukan secara erkelompok minimal dua orang dengan memiliki peran berbeda, ada yang melakukan aksi pencurian dan ada yang berperan untuk mengawasi. Setelah aksi berhasil dilakukan motor curian teraebut langsung di jual dengan hargaurah berkisar dari Rp. 1.500.000, sampai dengan Rp. 3.000.000, untuk motor metic.

Baca Juga :  Wamena Harus Bisa Jadi Kota Ekonomi Kreatif Berkelas Dunia

“Untuk motor besar seperti Kawasaki KLX, Honda CRF, Yamaha WR itu biasanya di jual dengan harga Rp 5 juta sampai dengan Rp 7 juta,” jelas  I Wayan Laba

WAMENA – Berawal dari pengembangan rekaman CCTV terkait percobaan pencurian di Klinik Delima dan Bilyar TKP di jalan baru Wamena, Tim Opsnal unit Pidum Sat Reskrim Polres Jayawijaya meringkus lima orang sindikat pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Wamena serta mengamankan barang bukti 9 unit motor berbagai jenis, yang mana satu unit motor merupakan barang bukti hasil curian dari Kabupaten Jayapura.

Dalam press rilis yang dikeluarkan Polres Jayawijaya terungkap jika lima orang sindikat curanmor yang berhasil diamankan aparat kepolisian di berbagai tempat berbeda antara lain YI, KI, AW, dan SE, sementara TH yang merupakan salah satu pelaku pencurian kendaraan di kabupaten Jayapura sehingga berkas perkara bersama yang bersangkutan dilimpahkan ke Polres Jayapura.

Baca Juga :  Komunitas Medis Papua Tanpa Batas Dilaunching

Wakapolres Jayawijaya Kompol I Wayan Laba, SH, MH menegaskan lima orang pelaku curanmor ini telah telah ditetapkan sebagai tersangka, mereka komplotan 22atau sindikat yang merupakan warga dari salah satu kampung di wilayah Kabupaten Jayawijaya,

“Dalam aksinya para pelaku lebih dulu melihat kelengahan pemilik kendaraan yang memarkirkan kendaraannya baik di pinggir jalan maupun di halaman yang sepi dan minim pengamanan, disitu mereka merusak rumah kunci kontak dengan menggunakan kunci T dan mematahkan kunci stir.”ungkapnya Kamis (13/2)

Wakapolres menjelaskan jika, dalam aksi curanmor ini dilakukan secara erkelompok minimal dua orang dengan memiliki peran berbeda, ada yang melakukan aksi pencurian dan ada yang berperan untuk mengawasi. Setelah aksi berhasil dilakukan motor curian teraebut langsung di jual dengan hargaurah berkisar dari Rp. 1.500.000, sampai dengan Rp. 3.000.000, untuk motor metic.

Baca Juga :  Geledah Plafon, Polisi Temukan 2.600 Liter Miras Lokal

“Untuk motor besar seperti Kawasaki KLX, Honda CRF, Yamaha WR itu biasanya di jual dengan harga Rp 5 juta sampai dengan Rp 7 juta,” jelas  I Wayan Laba

Berita Terbaru

Artikel Lainnya