SENTANI – Untuk mempermudah para penumpang dan pengantar yang menggunakan kendaraan roda dua di area Bandara Sentani, mulai 1 Februari 2025, kendaraan diarahkan menggunakan akses pintu utama yang sebelumnya harus melalui jalur pintu samping.
Stakeholder Relation Departemen Head Bandara Sentani, Surya Eka menjelaskan, meski akses masuk kendaraan roda dua sudah dapat menggunakan pintu utama, namun ada beberapa himbauan yang harus dipatuhi para pengendara roda dua, yakni menjaga kecepatan saat di dalam kawasan bandara dan memperhatikan rambu yang tersedia
“Bagi pengendara roda dua, juga sudah disiapkan sejumlah pemberitahuan dan rambu di beberapa titik seperti di Area Pintu Masuk dan sudah dilakukan sosialisasi terkait ini, kata Surya kepada Cenderawasih Pos, dalam rilisnya Jumat (31/1) kemarin.
Diakuinya, pengaturan jalur area parkir ini merupakan langkah untuk meningkatkan layanan dan memudahkan penumpang khususnya yang memakai roda dua untuk masuk ke dalam kawasan Bandara Sentani.
“Dengan demikian diharapkan para pengguna kendaraan roda dua bisa lebih mudah menggunakan akses baru yang telah kami siapkan, untuk parkiran kendaraan roda dua masih tetap seperti biasa, yang berubah hanya akses masuk ke Bandara Sentani, ” terangnya. (ana)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos